Jakarta, AgaraNews. Com //.Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai hari ini, Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026 mendatang. Operasi ini digelar untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, kegiatan ini difokuskan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang meresahkan dan membahayakan keselamatan.
“Operasi Patuh Jaya tahun 2026 ini ditujukan kepada pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang meresahkan dan membahayakan keselamatan berlalu lintas,” kata Dadang usai apel gelar pasukan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran operasi meliputi penggunaan helm yang tidak sesuai prosedur, kendaraan yang melawan arus, kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi, angkutan dengan muatan berlebih (ODOL), serta pelanggaran rambu dan marka jalan.
Dadang mengatakan, operasi ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Sebanyak 2.938 personel gabungan akan dikerahkan selama operasi berlangsung. Dadang merinci, personel tersebut terdiri dari 2.798 anggota Polri, 80 anggota TNI, 30 anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 anggota Satpol PP.
Dadang meminta seluruh anggota memetakan titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah tugas masing-masing. Selain itu, ia juga meminta anggotanya mengidentifikasi akar masalah yang memicu terjadinya pelanggaran.
“Identifikasi akar masalahnya, apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas,” kata dia.
Selain itu, petugas diminta mendata identitas dan domisili para pelanggar. Menurut Dadang, data tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembinaan oleh Bhabinkamtibmas setempat di lingkungan tempat tinggal pelanggar.
Senada dengan Kapolda, Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan keberhasilan operasi tidak diukur berdasarkan banyaknya pelanggar yang ditilang. Ia meminta seluruh jajaran mengutamakan perubahan perilaku pengendara melalui pendekatan persuasif dan edukasi keselamatan berlalu lintas.
“Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat secara kesadaran mandiri. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan tilang,” kata Aries dalam keterangannya, dikutip Senin, 26 Oktober 2026.
Aries menjelaskan, pendekatan tersebut harus diterapkan seluruh personel lalu lintas di tingkat Polda maupun Polres selama operasi berlangsung. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pengendara melalui pemahaman terhadap aturan, bukan semata-mata mengandalkan penindakan di lapangan.
Untuk mendukung upaya tersebut, Korlantas Polri akan menggencarkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di berbagai ruang publik. Kegiatan edukasi menyasar sekolah, kampus, komunitas otomotif, hingga pengemudi angkutan umum di berbagai daerah.
Selain sosialisasi langsung, kepolisian juga memanfaatkan media massa dan media sosial untuk memperluas jangkauan kampanye keselamatan. Melalui langkah tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan dan menghargai sesama pengguna jalan.
Aries mengingatkan, kecelakaan lalu lintas kerap berawal dari pelanggaran kecil yang dianggap sepele oleh pengendara. Karena itu, kesadaran pribadi menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan.
“Indikator keberhasilan yang sesungguhnya adalah perubahan perilaku masyarakat di jalan raya yang semakin tertib, patuh pada aturan. Dan saling menghargai sesama pengguna jalan demi keselamatan jiwa,” ujarnya.
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap pendekatan edukatif mampu membentuk kebiasaan berkendara yang lebih tertib dan aman. Kesadaran tersebut diharapkan terus diterapkan masyarakat, termasuk setelah pelaksanaan operasi berakhir pada 8 November 2026.(Lia Hambali)
Reporter : Supriyadi






















