Nias, Agaranews. Com – Dugaan penguasaan tanah milik masyarakat di Kecamatan Bawolato dan Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, yang dikaitkan dengan aktivitas PT Nias Indah Agro Sejahtera (NIAS), mendapat perhatian dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd., M.IP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berkat Kurniawan Laoli menyatakan dukungannya terhadap langkah Aliansi Rakyat Nias Bersuara dalam memperjuangkan hak masyarakat atas tanah adat dan tanah ulayat yang diduga sebagian telah dikuasai oleh pihak perusahaan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan perlindungan dan kesempatan untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kita dukung bersama, agar hak dan milik masyarakat bawah jangan tertindas hanya karena kepentingan oknum tertentu, terutama pihak korporasi tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Rakyat Nias Bersuara, Darwis Zendrato, menyampaikan bahwa luas tanah yang berpotensi menjadi persoalan di kedua kecamatan tersebut diperkirakan mencapai ribuan hektare.
Menurut Darwis, tanah atau lahan tersebut adalah milik masyarakat secara turun temurun, ada juga karena hibah, ada karena pembelian oleh para pemilik tanah dengan alas hak yang mereka miliki selama ini, dan sebagian juga ada yang tidak memiliki alas hak, tetapi bukan berarti mereka jadi kehilangan kepemilikannya atas tanah mereka tersebut, kan ada pengakuan yang berbatas, para tokoh dan pemerintahan desa setempat, dan bahkan, sebagian di antaranya disebut telah memiliki sertifikat tanah tetapi sudah diserobot.
Aliansi Rakyat Nias Bersuara berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara serius oleh pihak-pihak terkait, dengan mengedepankan pemeriksaan dokumen kepemilikan, kejelasan status tanah, serta penyelesaian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Masyarakat yang merasa dirugikan juga diharapkan untuk bisa berkolaborasi dan berjuang bersama untuk memperoleh kembali secara adil tanpa mereka dirugikan dan mengalami intimidasi.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai tanggapan resmi pihak PT Nias Indah Agro Sejahtera (NIAS) terkait dugaan tersebut belum dimuat dalam bahan informasi yang diterima redaksi. Oleh karena itu, klarifikasi dari pihak perusahaan dan instansi terkait diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang. (Dika)






















