Tanah Karo -27 Oktober 2026, AgaraNews . Com // Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone dan narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe melaksanakan kegiatan razia insidentil dan tes urine terhadap warga binaan pada Selasa, 27 Oktober 2026, mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Evan Yudha Putra Sembiring, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Bobby Garciya Sembiring, serta melibatkan staf KPR, regu penjagaan, dan perawat Rutan.
Razia insidentil dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sekaligus memastikan tidak adanya peredaran maupun penyalahgunaan barang terlarang di lingkungan Rutan Kabanjahe. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun handphone dalam razia tersebut. Selain itu, sebagai bentuk komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, sebanyak 7 orang warga binaan menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya “negatif”.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Evan Yudha Putra Sembiring, menegaskan bahwa kegiatan razia insidentil dan tes urine merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran handphone serta narkoba.
“Melalui kegiatan ini, Rutan Kabanjahe terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan seluruh jajaran petugas. Sinergi antara unsur pengamanan dan petugas kesehatan juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan bertanggung jawab,” tegas Evan.
Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan dukungan terhadap program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung arahan dan apresiasi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, dalam memperkuat komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.
Rutan Kelas IIB Kabanjahe berkomitmen untuk terus melaksanakan deteksi dini, meningkatkan pengawasan, serta melakukan langkah-langkah preventif secara konsisten guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone dan narkoba. (Lia Hambali)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber : Humas Rukaja: AP






















