Tim Pembela Profesi Advokat PERADI Pekanbaru Antar Surat Atensi, Desak Penegak Hukum Tegas

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 2 November 2026 - 13:30 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, AgaraNews. Com || Dalam menjaga marwah profesi, Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru mengantarkan surat permohonan atensi dan asistensi kepada Kapolresta Pekanbaru, sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal penanganan laporan dugaan tindak pidana yang menimpa advokat Desi Silvia Angraini, S.H., M.H., Senin (2/11/2026).

Pengantaran surat tersebut merupakan penegasan bahwa perlindungan terhadap profesi advokat bukan sekadar persoalan organisasi, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah hukum dan keadilan.

Advokat senior Sardo Mariada Manullang S.H.,M.H menegaskan bahwa setiap dugaan kekerasan terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya harus mendapat perhatian serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai advokat dalam bekerja yang sesuai aturan dan prosedur mendapat kekerasan dalam menyelesaikan persoalan hukum. Dan ketika advokat diintimidasi saat menjalankan tugas, yang dipertaruhkan bukan hanya kehormatan profesi, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri,” tegas Sardo.

Sementara itu, Ketua Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru, Syahidilla Yuri, S.H., M.H., CPM, menyampaikan bahwa surat permohonan atensi yang diantarkan hari ini merupakan bentuk dorongan agar aparat penegak hukum bertindak profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum.

“Kami menghormati proses hukum, tetapi kami juga berharap tidak ada penguluran waktu dalam penanganan perkara ini,” ucap Syahidilla.

“Dan surat permohonan atensi yang kami antarkan hari ini. Kami meminta agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Syahidilla.

Ia menegaskan, Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru akan terus mengawal proses tersebut.

“Penegakan hukum harus memberikan kepastian, bukan membiarkan ketidakpastian. Kami ingin memastikan bahwa hukum tetap menjadi panglima dan tidak boleh tunduk pada intimidasi maupun tindakan kekerasan,” tutupnya.

Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan profesi advokat serta memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.(A-R)- ( Lia Hambali)

Sumber : Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru

Berita Terkait

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani
Ketum IKAP2S Indonesia Minta Kapolri Klarifikasi Penggerebekan Ponpes di Jateng: Buktikan Visi-Misi Polri Bukan Sekadar Pencitraan
Polda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelanggar Terancam 15 Tahun Penjara
PSI Depok Siap Tempur di Semua Dapil, Bidik 6 Kursi DPRD
Belum Terima Salinan Putusan, MA Tunda Penjelasan soal Suket Pendidikan Gibran
Wakapolres Simalungun Sambangi SMP Negeri 2 Pematang Siantar, Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas lewat Program Polidik

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:07 WIB

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

Senin, 2 November 2026 - 14:04 WIB

Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

Senin, 2 November 2026 - 14:02 WIB

Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani

Senin, 2 November 2026 - 13:45 WIB

Polda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelanggar Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 2 November 2026 - 13:40 WIB

PSI Depok Siap Tempur di Semua Dapil, Bidik 6 Kursi DPRD

Senin, 2 November 2026 - 13:36 WIB

Belum Terima Salinan Putusan, MA Tunda Penjelasan soal Suket Pendidikan Gibran

Senin, 2 November 2026 - 13:30 WIB

Tim Pembela Profesi Advokat PERADI Pekanbaru Antar Surat Atensi, Desak Penegak Hukum Tegas

Senin, 2 November 2026 - 13:21 WIB

Wakapolres Simalungun Sambangi SMP Negeri 2 Pematang Siantar, Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas lewat Program Polidik

Berita Terbaru