ACEH TENGGARA, Agaranews.com – Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, mengintensifkan langkah pencegahan dengan menyambangi masyarakat dan mengingatkan para petani agar tidak membakar sisa hasil panen maupun sampah pertanian di area perkebunan dan persawahan.
Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pada Selasa (3/11/2026). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Lawe Sigala-gala mengingatkan masyarakat bahwa kebiasaan membakar jerami, ranting, rumput kering, maupun sisa tanaman setelah panen dapat menimbulkan risiko kebakaran apabila tidak terkendali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlebih, kondisi cuaca panas disertai tiupan angin dapat menyebabkan api dengan cepat merambat ke area perkebunan, persawahan, bahkan kawasan hutan yang berada di sekitarnya.
Polisi Ingatkan Bahaya Pembakaran Sisa Panen
Kepada para petani, polisi menjelaskan bahwa api yang awalnya hanya digunakan untuk membersihkan sisa tanaman dapat berubah menjadi ancaman serius apabila menjalar ke lahan milik warga lainnya.
Selain mengakibatkan kerusakan tanaman dan lingkungan, kebakaran lahan juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, mengganggu aktivitas masyarakat, serta membahayakan keselamatan warga.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menjadikan pembakaran sebagai cara untuk membersihkan lahan setelah panen.
Polisi mengajak petani mulai menerapkan cara pengelolaan sisa hasil pertanian yang lebih aman dan ramah lingkungan, seperti mengumpulkan sisa tanaman untuk dijadikan kompos atau memanfaatkannya sebagai bahan organik.
Langkah sederhana tersebut dinilai dapat membantu mengurangi risiko munculnya titik api sekaligus menjaga kesuburan tanah pertanian.
Masyarakat Diminta Segera Melapor Jika Menemukan Titik Api
Tidak hanya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran, personel kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi lingkungan masing-masing.
Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api, kepulan asap mencurigakan, ataupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya deteksi dini. Sebab, penanganan kebakaran akan lebih mudah dilakukan apabila sumber api diketahui sejak awal sebelum meluas ke kawasan lainnya.
Kapolres: Pencegahan Karhutla Membutuhkan Kepedulian Bersama
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kapolsek Lawe Sigala-gala menyampaikan bahwa pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian.
Diperlukan kesadaran, kepedulian, serta kerja sama seluruh elemen masyarakat, terutama warga yang beraktivitas di kawasan perkebunan dan persawahan.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari kebiasaan masyarakat dalam menjaga lingkungan, termasuk menghindari penggunaan api untuk membersihkan lahan maupun membakar sisa hasil panen.
Polsek Lawe Sigala-gala juga akan terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi, edukasi, dan pendekatan langsung kepada masyarakat guna meminimalkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah maupun aparat keamanan, melainkan tanggung jawab bersama.
Polres Aceh Tenggara melalui jajaran polsek berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran.
Jangan tunggu api membesar untuk menyadari bahayanya. Mencegah kebakaran jauh lebih baik daripada menanggung dampaknya.
Jaga lingkungan, lindungi lahan pertanian, dan hindari membakar sisa hasil panen.
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani. Ady

























