Madina,AgaraNews.com // Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Desa Banjar Maga, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kawasan perbatasan Sumatera Barat – Sumatera Utara, kini menjadi sorotan publik. Videonya viral di berbagai platform media sosial dan memicu desakan agar aparat penegak hukum bertindak lebih serius.
Sekretaris Jenderal SATMA AMPI Madina, Muliya Harisandi, menilai viralnya aktivitas tersebut tidak boleh hanya berhenti sebagai tontonan di media sosial. Menurutnya, ini adalah momentum bagi kepolisian untuk membongkar secara terang-benderang siapa saja yang bermain di balik tambang tersebut.
“Jangan hanya menindak yang terlihat di lapangan. Telusuri siapa pemodalnya, siapa yang menguasai lokasi, siapa yang mengatur operasional, dan siapa yang menikmati keuntungannya. Hukum harus menyentuh seluruh mata rantai, jangan sampai tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Muliya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD, Tuan Tanah, dan Koordinator Lapangan
Berdasarkan informasi yang dihimpun SATMA AMPI Madina, terdapat dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam operasional tambang tersebut.
Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Demokrat berinisial MU diduga memiliki keterkaitan dengan permodalan atau aktivitas pertambangan tersebut.
Selain itu, seorang bernama Hendri diduga berperan sebagai penguasa atau penyedia lokasi yang disebut sebagai tuan tanah. Sementara Zulkisman Lubis diduga bertindak sebagai koordinator lapangan yang mengatur operasional empat unit alat berat di lokasi tersebut.
Muliya menegaskan, semua informasi tersebut masih sebatas dugaan yang harus ditelusuri secara serius, profesional, dan berdasarkan bukti. Pihak-pihak yang disebutkan namanya juga harus diberi ruang untuk klarifikasi.
“Kami tidak menuduh, kami meminta aparat menelusuri. Kalau tidak benar, buktikan dengan proses hukum yang terbuka. Kalau benar, harus ditindak tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Desak Partai Demokrat Jangan Tutup Mata
SATMA AMPI Madina secara khusus mendesak DPC Partai Demokrat Kabupaten Mandailing Natal agar tidak menutup mata terhadap dugaan keterlibatan kadernya yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD.
Partai diminta segera melakukan penelusuran internal untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan tersebut. Apabila melalui pemeriksaan dan bukti yang sah ditemukan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal, SATMA AMPI mendesak partai memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian atau pemecatan sesuai mekanisme organisasi.
“Jangan sampai jabatan sebagai wakil rakyat justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat karena adanya dugaan keterlibatan dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Partai harus menunjukkan sikap tegas dan tidak boleh melindungi siapa pun,” tegas Muliya.
Penindakan Dinilai Belum Menyentuh Semua Pihak
Selain soal pemodal, SATMA AMPI Madina juga mempertanyakan transparansi penanganan perkara oleh kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diterima, penindakan disebut baru menyasar satu unit alat berat atau satu pihak dari Madina. Sementara keberadaan tiga alat berat lainnya serta pihak-pihak yang diduga terlibat masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
SATMA AMPI meminta kepolisian memberikan penjelasan resmi dan terbuka. Apakah seluruh pihak yang diduga terlibat sudah diperiksa? Bagaimana perkembangan penelusuran terhadap pemodal, penguasa lokasi, dan koordinator lapangan?
“Pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka agar tidak berkembang dugaan adanya penegakan hukum yang tebang pilih,” kata Muliya.
6 Tuntutan SATMA AMPI Madina
Sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, SATMA AMPI Madina menyampaikan enam tuntutan:
1.Mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Desa Banjar Maga, Kecamatan Ranto Baek, kawasan perbatasan Sumbar–Madina.
2.Memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pemodal, penguasa lokasi, koordinator lapangan, serta operator empat unit alat berat.
3.Menelusuri dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Madina berinisial MU dari Partai Demokrat.
4.Mendesak DPC Partai Demokrat Madina melakukan pemeriksaan internal dan memberikan sanksi tegas apabila keterlibatan kadernya terbukti.
5.Meminta kepolisian memberikan penjelasan resmi dan transparan mengenai penindakan yang disebut hanya menyasar satu alat berat atau satu pihak.
6.Memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan tanpa pandang bulu.
SATMA AMPI Madina menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh dugaan yang berkembang dapat dibuktikan melalui proses hukum yang transparan, adil, dan profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam dugaan tersebut, termasuk oknum anggota DPRD berinisial MU, Hendri, Zulkisman Lubis, DPC Partai Demokrat Madina, dan pihak kepolisian, masih diupayakan untuk dimintai klarifikasi.(Lia Hambali)
Reporter : Magrifatulloh

























