Surabaya, AgaraNews.com – Persoalan dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan sertifikat tanah yang menyeret nama Ariadi semakin menjadi perhatian. Jumlah orang yang mengaku menjadi korban disebut terus bertambah. Bahkan, informasi terbaru menyebut salah seorang tetangga Ariadi di kawasan Kapas Lor Wetan juga mengaku menjadi korban.
Para korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang dan dokumen untuk keperluan pengurusan sertifikat tanah. Namun, hingga kini mereka belum mendapatkan kepastian mengenai penyelesaian proses tersebut.
Berdasarkan keterangan sejumlah korban yang dihimpun, kerugian yang telah teridentifikasi di antaranya dialami LS sebesar Rp95 juta, MJN sebesar Rp78 juta, dan AK sebesar Rp3 juta. Dengan demikian, total kerugian dari tiga korban tersebut mencapai Rp176 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka tersebut diduga belum mencakup keseluruhan kerugian. Informasi lain menyebut terdapat pihak tambahan yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Bertambahnya orang yang mengaku dirugikan membuat persoalan ini semakin membutuhkan penjelasan dari Ariadi.
Dijanjikan Rampung dalam Waktu 3–12 Bulan
Menurut keterangan para korban, Ariadi sebelumnya menjanjikan proses pengurusan surat maupun sertifikat tanah dapat diselesaikan dalam jangka waktu tiga hingga 12 bulan.
Namun, setelah melewati waktu yang dijanjikan, sejumlah korban mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai perkembangan pengurusan dokumen tersebut.
Para korban mempertanyakan kejelasan proses yang telah dipercayakan, termasuk keberadaan dokumen dan penggunaan uang yang telah diserahkan untuk keperluan pengurusan sertifikat.
Mereka berharap Ariadi segera memberikan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab atas persoalan yang dialami.
Korban Datangi Kantor di Jalan Ketintang Baru II
Dalam upaya memperoleh kejelasan, sejumlah korban mendatangi sebuah kantor yang berlokasi di Jalan Ketintang Baru II, Surabaya.
Kedatangan mereka bertujuan meminta penjelasan mengenai proses pengurusan sertifikat yang hingga kini belum menunjukkan kepastian.
Namun, persoalan tersebut masih membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak kantor terkait, terutama mengenai hubungan kantor tersebut dengan kegiatan pengurusan sertifikat yang dipersoalkan.
Dua Kediaman Didatangi, Ariadi Tidak Ditemukan
Para korban juga berupaya mencari keberadaan Ariadi dengan mendatangi kediamannya di Jalan Anggrek I No. 17, RT/RW 008/001, Wage, Sidoarjo. Namun, saat didatangi, Ariadi tidak berada di rumah.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Ariadi disebut sudah tidak pernah pulang ke kediaman tersebut. Sementara itu, istrinya menyampaikan bahwa dirinya bersama anak-anak selama ini tidak mendapatkan pengurusan dari Ariadi.
Pencarian kemudian berlanjut ke kediaman Ariadi lainnya di kawasan Kapas Lor Wetan, Gang 4 Makam. Sejumlah korban mendatangi rumah tersebut untuk mencari keberadaan Ariadi sekaligus meminta penjelasan mengenai persoalan yang mereka alami.
Namun, setibanya di lokasi, Ariadi kembali tidak ditemukan. Rumah tersebut diketahui sudah dalam keadaan kosong.
Berdasarkan keterangan sejumlah tetangga sekitar, Ariadi disebut telah pindah dari rumah tersebut sekitar satu bulan lalu. Hal yang menjadi perhatian warga adalah informasi bahwa kepindahan itu dilakukan pada tengah malam.
Tidak hanya itu, menurut keterangan tetangga, istri kedua Ariadi juga dikabarkan telah berpindah tempat tinggal ke kawasan Bulak Rukem, Surabaya.
Informasi mengenai kepindahan tersebut masih berdasarkan keterangan warga sekitar dan belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Ariadi maupun pihak keluarga. Keberadaan Ariadi saat ini juga belum diketahui secara pasti.
Tetangga Ikut Mengaku Menjadi Korban, Ariadi Dikabarkan Pindah ke Gempol
Perkembangan lain muncul dari kawasan Kapas Lor Wetan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah seorang tetangga Ariadi di lingkungan tersebut juga mengaku menjadi korban dalam persoalan yang sama.
Informasi ini menambah daftar pihak yang mengaku mengalami kerugian dan semakin memperluas persoalan pengurusan sertifikat yang dipersoalkan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak korban, Ariadi disebut sempat tinggal dengan cara mengontrak di kawasan Kahuripan Nirwana, Sidoarjo. Namun, keberadaannya di lokasi tersebut dikabarkan tidak berlangsung lama.
Setelah itu, Ariadi disebut kembali berpindah tempat tinggal ke wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Informasi mengenai perpindahan dari Kahuripan Nirwana ke Gempol tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Hingga kini, belum diperoleh keterangan langsung dari Ariadi mengenai lokasi tempat tinggalnya maupun alasan perpindahan tersebut.
Rangkaian informasi mengenai beberapa tempat yang disebut pernah ditempati Ariadi membuat para korban semakin berupaya mencari keberadaannya demi memperoleh kejelasan dan meminta pertanggungjawaban atas uang serta dokumen yang telah diserahkan.
Korban Desak Uang dan Dokumen Segera Dikembalikan
Di tengah bertambahnya pihak yang mengaku dirugikan, para korban meminta Ariadi segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Mereka mendesak agar uang yang telah diserahkan dikembalikan apabila proses pengurusan sertifikat tidak dapat diselesaikan. Selain itu, seluruh surat dan dokumen milik para korban yang masih berada dalam penguasaan Ariadi juga diminta segera dikembalikan kepada pemiliknya.
Para korban menegaskan bahwa mereka membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji penyelesaian. Mereka berharap Ariadi memberikan penjelasan mengenai perkembangan pengurusan sertifikat, keberadaan dokumen, serta alasan belum terealisasinya pekerjaan sesuai waktu yang sebelumnya dijanjikan.
Masing-Masing Korban Bersiap Melapor ke Polisi
Merasa belum mendapatkan kepastian atas uang dan dokumen yang telah diserahkan, masing-masing korban menyatakan akan menempuh jalur hukum.
Dalam waktu dekat, para korban berencana membuat laporan secara resmi kepada pihak kepolisian terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan sertifikat tanah tersebut.
Langkah hukum ini ditempuh sebagai upaya mendapatkan kepastian hukum sekaligus meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang mereka klaim telah Dialami para korban berharap laporan yang nantinya disampaikan dapat ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Mereka juga meminta agar persoalan tersebut diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran uang, keberadaan dokumen, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.(Lia Hambali)
Reporter : Limbad

























