Pelaku Penganiayaan Juanda Masih Bebas Berkeliaran

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:58 WIB

50555 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – Kasus penganiayaan brutal yang menimpa seorang pria bernama Juanda (38), warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, masih menyisakan tanda tanya besar.

Meski sudah dilaporkan resmi ke Polsek Tanjung Morawa melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor LP/B/258/VII/2025, para terlapor disebut-sebut hingga kini masih berkeliaran bebas.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu malam, 20 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, tepatnya di Jalan Pembangunan, Pekan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dalam laporan resminya, Juanda mengaku dirinya dikeroyok sejumlah orang, diikat, dipukul menggunakan kabel listrik, bahkan ditembak dengan senapan angin berpeluru mimis. Tak berhenti di situ, ia juga menyebut dipaksa memegang narkoba jenis sabu dalam kondisi tangan terikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban menuturkan, kekerasan itu berawal ketika dirinya hanya berniat menyapa salah seorang terlapor. Namun situasi berubah mencekam saat beberapa orang lain datang menghampiri, mengikat, lalu memukuli dirinya berkali-kali. Lebih dari satu orang disebut turut menganiaya, hingga Juanda mengalami luka memar di mata, punggung, dan kakinya.

Yang membuat publik kian miris, setelah dianiaya korban dibawa dengan sepeda motor ke wilayah Sei Merah, Tanjung Morawa, sebelum akhirnya diturunkan dan ditinggalkan dalam keadaan babak belur. Dengan sisa tenaga, Juanda pulang ke rumah saudaranya dan melapor ke polisi.

Laporan Juanda sudah diterima petugas SPKT Polsek Tanjung Morawa dan ditandatangani secara resmi. Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP.

Namun meski laporan sudah berjalan hampir sebulan, masyarakat menyoroti bahwa para terlapor masih bebas berkeliaran di sekitar Tanjung Morawa. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan membuat warga khawatir akan potensi terulangnya kejadian serupa.

Warga berharap polisi segera bergerak cepat menuntaskan kasus ini. Publik menilai, bila para pelaku benar-benar bersalah, maka seharusnya mereka diproses hukum dan tidak dibiarkan beraktivitas bebas di tengah masyarakat. “Kami butuh kepastian hukum, supaya rasa aman bisa kembali,” ungkap seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.

Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak karena menyentuh persoalan serius: premanisme, kekerasan, dan dugaan kaitannya dengan narkoba. Publik kini menunggu langkah nyata kepolisian untuk memastikan keadilan ditegakkan dan korban mendapat perlindungan hukum sepenuhnya.(red)

Berita Terkait

Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Edi Suranta Sinulingga, M.Si Tekankan Pentingnya Kegiatan Pramuka bagi Generasi Muda
Pangdam I/BB Tutup TMMD ke-126 TA 2025 Kodim 0204/DS di Serdang Bedagai
Bupati Deli Serdang Dorong Pengembangan BUMDes dan Pertanian Anggur
Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Gandeng Kwarcab Karo Laksanakan LKPP Bina SMP Dikkar 2025
Pemkab Deli Serdang Siap Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Pemkab Deli Serdang Minta Kepala Desa dan Lurah Lakukan Inventarisasi Aset untuk KDMP
Bupati Deli Serdang Tinjau Kebun Anggur di Kecamatan Beringin

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:14 WIB

Gugatan Informasi Desa: Komisi Informasi Aceh Sidangkan 9 Desa kabupaten aceh tenggara dalam Satu Hari

Jumat, 24 April 2026 - 14:08 WIB

Ketua Lsm Kaliber Minta Polres Agara Lidik Dana Bos SD Negeri 1 Parsauran Pardomuan Aceh Tenggara

Jumat, 24 April 2026 - 12:59 WIB

Gerakan Serentak “MIRU BERGEMA” Digelar, Distrik Mimika Baru Fokus Berantas Malaria di Kebun Sirih

Jumat, 24 April 2026 - 12:18 WIB

TUMBUHKAN JIWA NASIONALISME DAN PATRIOTISME BABINSA LAKSANAKAN KEGIATAN WASBANG

Jumat, 24 April 2026 - 12:15 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur komsos dengan warga desa binaan

Jumat, 24 April 2026 - 12:06 WIB

Jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komunikasi sosial kepada Warganya

Jumat, 24 April 2026 - 11:52 WIB

Hari Bumi 2026 dan Ironi Galian C di Kabupaten Mojokerto

Jumat, 24 April 2026 - 11:47 WIB

Hijaukan Gresik, Yayasan Kemala Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif di Asrama Randuagung

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur komsos dengan warga desa binaan

Jumat, 24 Apr 2026 - 12:15 WIB