Kredibilitas Bupati Deli Serdang Terancam Akibat Arogansi Oknum Pejabat Pertanian

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:54 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, AgaraNews.com//
Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dipertaruhkan akibat tindakan sewenang-wenang MR Siregar, Plt. Kabid PSP Pertanian, yang menunjukkan sikap anti-kritik dan diduga kuat melindungi kepentingan pribadi di balik jabatan publiknya.

Tindakan MR Siregar ini mencoreng nama baik pemerintah daerah dan menciderai semangat keterbukaan informasi yang seharusnya dijunjung tinggi. Reaksi berlebihan MR Siregar terhadap kritik membangun dari beberapa media online menunjukkan indikasi kuat adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.

Pernyataan MR Siregar kepada wartawan media online sangat merendahkan profesi jurnalis dan merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi. Ucapan seperti “Jangan sampe saya menganggap mu seperti anjing menggonggong! Kafilah berlalu” dan “Kalo kau tau etika kau jumpai saya!” adalah bukti nyata arogansi kekuasaan dan upaya membungkam suara kritis .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan MR Siregar yang berencana “mengejar” wartawan berinisial RJ semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menekan kebebasan pers dan menghalangi pengungkapan fakta-fakta yang merugikan dirinya atau kelompoknya.

Di tempat terpisah awak media ini sempat mengkonfirmasi wartawan yang mendapat diskriminasi dari MR mengatakan ” Sebenarnya bukan dia yang harus saya konfirmasi , apa tupoksinya dia untuk dikonfirmasi ? masih ada Kepala Dinas dan Sekretaris dinas , sedangkan dia siapa ?hanya PLT Kabid, atau dia memang kepingin sekali untuk dikonfirmasi seakan akan dia pejabat utama di Dinas Pertanian ini , dan apa maksudnya mau kejar saya ? ” , ungkap nya pada hari Senin, 25/08/2025 .

Kami mendesak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap MR Siregar. Ada apa dengan MR Siregar? Mengapa ia begitu alergi terhadap pemberitaan yang bahkan tidak menyebutkan nama individu secara spesifik? Apakah ada indikasi keterlibatan MR Siregar dalam praktik-praktik yang melanggar hukum sehingga ia berusaha keras untuk membungkam media?

Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk membersihkan pemerintahan dari oknum-oknum yang merusak citra daerah. Kami menuntut Bupati untuk segera mencopot MR Siregar dari jabatannya. Jangan biarkan anggapan bahwa MR Siregar adalah “orang dekat” atau “keluarga Bupati” membuatnya merasa kebal hukum dan bertindak sewenang-wenang.

Jika Bupati tidak bertindak tegas, maka kredibilitasnya sebagai pemimpin akan semakin tergerus dan masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

Kasus MR Siregar ini adalah ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap reformasi birokrasi dan transparansi. Jangan biarkan oknum-oknum seperti MR Siregar merusak upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo untuk ketahanan pangan nasional. *(Rg/Tim)*

Berita Terkait

Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi
Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor
Defiyan Cori : KAI dan Xanh SM Harus Bertanggung Jawab 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026
Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Ambon Tutup Rangkaian Lomba dengan Meriah
Sinergi Pelayanan, Rutan Ambon Terima Kunjungan Kadis Dukcapil Kota Ambon
Melihat Kepemimpinan Kapolda Riau: Antara Teknokrasi, Transformasi, dan Sentuhan Populis

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999

Selasa, 28 April 2026 - 19:58 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 19:50 WIB

Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor

Selasa, 28 April 2026 - 19:44 WIB

Defiyan Cori : KAI dan Xanh SM Harus Bertanggung Jawab 

Selasa, 28 April 2026 - 19:34 WIB

Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Ambon Tutup Rangkaian Lomba dengan Meriah

Selasa, 28 April 2026 - 19:27 WIB

Sinergi Pelayanan, Rutan Ambon Terima Kunjungan Kadis Dukcapil Kota Ambon

Selasa, 28 April 2026 - 19:08 WIB

Melihat Kepemimpinan Kapolda Riau: Antara Teknokrasi, Transformasi, dan Sentuhan Populis

Selasa, 28 April 2026 - 18:50 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang Hadir di MTQ, Tegaskan Komitmen TNI Dukung Kegiatan Religius

Berita Terbaru

HEADLINE

Defiyan Cori : KAI dan Xanh SM Harus Bertanggung Jawab 

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:44 WIB