Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curas Yang Beraksi di Pangkas Rambut

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:19 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang – Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi hari Rabu (25/06/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

 

Pelaku curas yang ditangkap oleh personel Polsek Dente Teladas ini adalah seorang laki-laki berinisial KM (35), berprofesi tani, warga Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Hari Sabtu (23/08/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku curas. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Meneng,” ucap Kapolsek Dente Teladas, Iptu Amlit Bancin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Senin (25/08/2025).

 

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku curas ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Zainal (28), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Tulung Mas, Kampung Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

 

“Saat kejadian, korban sedang berada berada di pangkas rambut miliknya dan ketiduran. Tiba-tiba korban merasa ada orang yang menarik handphone (HP) miliknya, saat itu posisi HP sedang korban pegang. Ketika korban terbangun, ternyata pelakunya dikenali oleh korban, ” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

 

Kapolsek menerangkan, saat aksi curas tersebut diketahui, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban sehingga HP milik korban berhasil dikuasai oleh pelaku, lalu pelaku kabur membawa HP tersebut.

 

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian HP merek Redmi 12C warna biru yang ditaksir seharga Rp 600 ribu. Selain itu, korban juga mengalami luka-luka akibat berusaha mempertahankan HP milik,” terangnya.

 

Iptu Bancin menambahkan, pelaku curas yang ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Kapolsek Dente Teladas, dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana atau Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. (Red)

Berita Terkait

Rehab RTLH ,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Wujudkan Hidup Sehat Ibu Rida Wahyuni,Hasilnya 32%
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penindakan, Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp44 Miliar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:32 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Apresiasi Respons Cepat PT Socfindo Perbaiki Jalan Rusak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:56 WIB

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

laksanakan peninjauan harga bahan pokok di Pasar tradisional di Ullejalan

Sabtu, 25 April 2026 - 11:20 WIB

TUMBUHKAN JIWA NASIONALISME DAN PATRIOTISME BABINSA LAKSANAKAN KEGIATAN WASBANG

Sabtu, 25 April 2026 - 11:16 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Komsos Bersama Peternak Kerbau di Desa Binaan

Sabtu, 25 April 2026 - 11:14 WIB

Babinsa Laksanakan Anjangsana Sekaligus Komsos dengan Warga Binaan

Sabtu, 25 April 2026 - 11:12 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru