Kutacane, agaranews.com —
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait kepesertaan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para Pengulu dan Perangkat Kute, yang digelar pada Selasa (2/9) di Ruang Wakil Bupati Aceh Tenggara.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tenggara, Yusrizal, ST, didampingi Asisten Pemerintahan Setdakab dan jajaran terkait. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari 16 kecamatan serta Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Aceh Tenggara, Muslim Sekedang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporan yang dipaparkan, terungkap data yang mengkhawatirkan terkait kepesertaan dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa:
Desa yang menunggak iuran: 252 desa
Desa yang lancar membayar: 44 desa
Desa dengan status nonaktif: 133 desa
Menanggapi hal ini, Sekdakab Yusrizal menegaskan pentingnya komitmen seluruh Pemerintah Kute dalam memastikan hak perlindungan sosial tenaga kerja bagi perangkat desa tetap berjalan. “Kami mengharapkan kepada seluruh Pengulu Kute agar segera melakukan pelunasan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Bagi desa-desa yang saat ini tercatat nonaktif, segera aktifkan kembali keanggotaannya,” tegas Yusrizal dalam arahannya.
Pihak Pemerintah Kabupaten mengingatkan bahwa manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan sangat besar bagi perangkat desa, terutama dalam memberikan perlindungan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus perlindungan atas dedikasi para perangkat desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat akar rumput.
Ketua DPC APDESI Aceh Tenggara, Muslim Sekedang, dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendampingi para Pengulu untuk menyelesaikan persoalan administrasi dan iuran yang tertunggak. “Kami berharap ini menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan dan perlindungan para perangkat desa yang telah mengabdi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan terus memantau dan mengevaluasi progres tindak lanjut dari hasil Monev ini. Pendekatan persuasif dan pembinaan akan terus dikedepankan agar seluruh desa dapat memenuhi kewajibannya secara bertahap namun pasti.
Red


































