Kabupaten Tangerang – 16 September 2025, AgaraNews. Com // Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sebagai bentuk protes keras terhadap Bupati Tangerang atas berbagai persekusi jurnalis yang dilakukan oleh jajarannya.
FWJ Indonesia menuntut Bupati Tangerang untuk bertanggung jawab atas sikap arogansi dan premanisme oknum security Dinas Perkim. Mereka juga menuntut pemeriksaan dan pencopotan Kepala Dinas Perkim serta para oknum security yang terlibat dalam persekusi jurnalis.
Selain itu, FWJ Indonesia juga menuntut pemanggilan Kepala Desa Mauk yang diduga memerintahkan sejumlah preman untuk melakukan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis dan pengurus FWJI Korwil Kab Tangerang. Mereka juga menuntut proses hukum terhadap oknum security dan Kepala Desa Mauk yang terlibat dalam persekusi jurnalis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkab Tangerang telah menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden yang menjadi pemicu aksi protes tersebut. Mereka berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang telah diajukan oleh FWJI Indonesia.
Pemkab Tangerang juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Mauk Barat dan Camat Mauk dalam kasus persekusi keluarga jurnalis.
FWJ Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa kebebasan pers di wilayah Kabupaten Tangerang benar-benar terlindungi dari segala bentuk ancaman dan intimidasi serta persekusi.
Mereka juga menekankan bahwa janji-janji yang telah disampaikan oleh Pemkab Tangerang harus benar-benar diimplementasikan secara nyata, bukan hanya sekadar menjadi pernyataan di atas kertas.
FWJ Indonesia berharap bahwa Pemkab Tangerang dapat bekerja sama secara penuh dengan aparat penegak hukum demi mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terbukti bersalah.
Mereka juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati dan melindungi kebebasan pers di wilayah Kabupaten Tangerang [Lia Hambali].


































