Tanah Karo – 16 September 2025, AgaraNews . Com // Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM, menghadiri rapat koordinasi dan monitoring tindak lanjut penyelesaian tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak bagian pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara. Rapat ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang KCC Kantor Bupati Karo.
Rapat ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Penyelesaian tunggakan DBH Pajak bagian Pemerintah Kabupaten/Kota Periode 2023, 2024, dan 2025 menjadi fokus utama dalam rapat ini.
Rapat ini menghadirkan beberapa narasumber penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan Direktur Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Mereka memaparkan strategi dan langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan DBH pajak.
Rapat ini juga dihadiri oleh Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK RI, Uding Juharudin, serta para Sekretaris Daerah, Inspektur, dan BPKAD Wilayah Sumatera Utara. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan tunggakan DBH pajak dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia berharap rapat ini dapat menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan transparansi.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan penyelesaian tunggakan DBH pajak dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, serta tata kelola pemerintahan di Kabupaten Karo dapat menjadi lebih baik dan transparan [Lia Hambali].
Sumber : Diskominfo


































