Tanjungbalai, Agara News. Com // Kami terbuka untuk mendengar Aspirasi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai, para pekerja/buruh demi terciptanya Harmonisasi di dunia kerja. Pemerintah Kota siap bersinergi memastikan Hak hak pekerja terlindungi sesuai hukum dan Perundang undangan yang berlaku
Hal itu disampaikan Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim,SE,MAP saat menerima sejumlah pengurus Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai di Ruang Kerjanya, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (17/9/2025).Sekitar Pukul 14.00 Wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir mendampingi Walikota, Asisten Ekbang, drh Muslim dan Plt Kadisnaker Irvan Zuhri
Pertemuan kali ini dihadiri Dewan Pimpinan Cabang Federasi Transportasi Nelayan dan Pariwisata Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC.FTNP-KSBSI) Tanjungbalai, Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC.FSPTI-KSPSI) dan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC. FSP RTMM-SPSI) membahas sejumlah isu terkait perlindungan hak pekerja dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP mengatakan, dalam kesempatan itu menyampaikan Apresiasi atas Inisiatif dialog dan diskusi bersama Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai dan Pemerintah Kota Tanjungbalai ini.
Ia menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh dan pekerja di Kota Tanjungbalai. Tentunya hal ini dapat diwujudkan dengan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Aliansi Serikat Buruh yang ada di Kota Tanjungbalai
Lebih lanjut Mahyaruddin Salim,SE,MAP menyampaikan agar dinas tenaga kerja terus membangun dan menjaga Hubungan baik antara Perusahaan dengan Serikat Pekerja sehingga kedepan tidak lagi ditemukan masalah dan Pelanggaran termasuk yang berkaitan dengan keselamatan kerja dan upah buruh/pekerja
“Kami akan koordinasikan dengan instansi terkait seperti Disnaker untuk memastikan seluruh pihak mematuhi Regulasi. Ke depan, pola komunikasi ini akan kita intensifkan baik antara Pemerintah Kota dengan Serikat Buruh/Pekerja, Pemerintah Daerah dengan Perusahaan maupun Perusahaan dengan Serikat Buruh” jelas Walikota
Sebelumnya, Wan Mega Indra, Sekretaris DPC.FSPTI-KSPSI menyampaikan agar Pemerintah Kota Tanjungbalai semakin memperhatikan nasib para pekerja/buruh yang ada di Kota Tanjungbalai khususnya terkait upah minimun Kota/Kabupaten dan kesejahteraan buruh
Hal serupa juga disampaikan Haposan Manurung,SH,STh Ketua DPC.FTNP-KSBSI meminta Walikota Tanjungbalai untuk memperhatikan upah para Nelayan yang dinilai belum sesuai dengan UMK (Upah minimum Kota) dan masih rendah serta berharap dukungan Pemerintah Kota Tanjungbalai agar dapat mendukung pelaksanaan hari buruh (May Day) agar lebih baik pada tahun depan
Hadir dari Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai, Haposan Manurung,SH,Sth (Ketua DPC.FTNP-KSBSI), Wan Mega Indra (Sekretaris DPC.FSPTI-KSPSI), Sarkawi Sitorus (Sekretaris PC. FSP RTMM-SPSI) serta pengurus lainnya.
(Laporan: Sofyan Parinduri BA-Kabiro)


































