Dugaan Peredaran Bawang Ilegal Mengemuka di Pontianak, Tim Investigasi Soroti Gudang Misterius

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 22:48 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pontianak, Kalimantan Barat – Kamis, 18 September 2025, AgaraNews. Com // Maraknya dugaan peredaran bawang putih dan bawang merah ilegal di Kota Pontianak kembali mencuat ke publik. Temuan ini diungkap oleh tim investigasi gabungan awak media yang dipimpin oleh Supandi, setelah melakukan penelusuran di lapangan pada Rabu (17/9).

Investigasi mengarah pada sebuah gudang berlokasi di Jalan Budi Karya/Ambalat, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan. Dari pantauan langsung, awak media mendapati aktivitas bongkar muat mencurigakan di dalam ruko yang tertutup rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah mobil Pik Up berwarna putih terlihat keluar dari gudang dengan membawa tumpukan karung bawang putih dan bawang merah. Setelah aktivitas selesai, pintu ruko kembali ditutup rapat. Sopir mobil Pik Up menyebut gudang tersebut milik seseorang berinisial AY.

“Dugaan kuat bahwa praktik penyelundupan bawang masih berlangsung secara terorganisir. Mirisnya, aktivitas ini seolah luput dari pengawasan aparat,” ungkap Supandi, Ketua Tim Investigasi Awak Media.

Jika terbukti, aktivitas ini berpotensi melanggar sejumlah aturan hukum yang berlaku, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, Pasal 102 huruf a, terkait larangan penyelundupan barang impor.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, khususnya pengawasan produk impor tanpa izin edar dan sertifikasi karantina.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang mengatur kewajiban impor bawang putih melalui pelabuhan resmi dengan rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian.

Selain merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, praktik semacam ini juga dikhawatirkan mengganggu stabilitas harga pasar dan membahayakan ketahanan pangan. Produk impor tanpa karantina berisiko membawa hama, penyakit, dan tidak memenuhi standar konsumsi masyarakat.

Atas temuan ini, tim media mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Pontianak dan Polda Kalbar, untuk segera melakukan penyelidikan terbuka serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Instansi terkait seperti Bea Cukai, Karantina Pertanian, dan Dinas Perdagangan juga diminta tidak tinggal diam dalam mengawasi peredaran komoditas strategis ini.

Hingga berita ini diturunkan, 18!September 2025 belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai status ruko maupun barang yang berada di dalamnya. Tim investigasi media masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak berwenang.

Redaksi juga melayani serat menunggu hak jawab hak koreksi dan hak klarifikasi dari pihak pihak terkait yang di beritakan berdasarkan UU pers nomor nomor 40 tahun 1999.( Lia Hambali)

Sumber: Supandi, Ketua Tim Investigasi Awak Media

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Mengalir untuk Kejati Jatim : Langkah Berani Memberantas Korupsi di Dinas Pendidikan
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Kekerasan Siswa di Cikarang Barat
Ditbinmas Polda Metro Jaya Apresiasi Peran Senkom Bantu Jaga Kamtibmas
Polsek Pademangan dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Ludes Terjual
Upacara Peringatan 80 Tahun Rapat Raksasa Ikada Digelar di Kecamatan Penjaringan
Kadiv Humas Beri Motivasi dan Pemahaman Tugas Kepolisian Pada Siswa Labschool Kebayoran
Polri Gelar Bakti Sosial 35 Tahun IKDB 90, Bagikan 1.485 Paket Sembako di Rempang Batam
Kapolsek Koja Hadiri Upacara Peringatan 80 Tahun Rapat Raksasa Ikada Digelar di Kecamatan Koja

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Rp 430 Miliar Disiapkan, Jalan Rusak di Blora Segera Diperbaiki

Jumat, 19 September 2025 - 08:34 WIB

Babinsa Kodim 0108/Agara Laksanakan Patroli bersama Unsur Komponen Pendukung di wilayah Binaan

Kamis, 18 September 2025 - 00:04 WIB

Lakukan Perlawanan dan Berusaha Melarikan Diri, Residivis Curanmor di Tulang Bawang Dilumpuhkan Polisi

Rabu, 17 September 2025 - 18:48 WIB

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Canangkan Konsep Green Policing Lewat Apel Besar Satkamling di Dumai

Rabu, 17 September 2025 - 12:30 WIB

Bupati Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Pati 

Rabu, 17 September 2025 - 06:20 WIB

Bupati Pati Hadir dalam Podcast APKASI Bersama Helmy Yahya 

Rabu, 17 September 2025 - 06:10 WIB

Ayo kita awasi penyaluran RTLH dan pidanakan bagi yang menyelewengkan anggaran

Minggu, 14 September 2025 - 07:06 WIB

Lazismu se-Jawa Tengah Gelar Rakorwil di Blora

Berita Terbaru