Astanaanyar Jadi Neraka Narkoba: Siswa Berseragam Antre Beli Obat Terlarang, Aparat Penegak Hukum Lumpuh atau Bermain Mata?rkan Anak Bangsa Mati Perlahan

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 22:36 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Maraknya penjualan obat-obatan terlarang golongan G di wilayah Kelurahan Karasak Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung , tepatnya di Jalan Astanaanyar, membuat warga geram, terlebih lagi korbannya anak-anak generasi muda dan bangsa.

Warga sekitar heran melihat ramainya pembeli obat-obatan seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer. Para pembeli berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Mereka seolah tidak menyadari dampak buruk dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut, Rabu ,17/09/2025.

Atas laporan masyarakat, awak media mencoba menelusuri lokasi tersebut. Saat tiba di tempat, terlihat banyak orang bergantian membeli obat-obatan tersebut secara terang-terangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya menggali informasi lebih dalam, awak media berhasil mewawancarai salah satu pembeli yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Yadi. Ia mengaku mengonsumsi Tramadol setiap hari untuk menambah keberanian dan kepercayaan diri, ujarnya.

Dari pengakuan salah seorang siswa yang berkesempatan masih berpakaian seragam sekolah dan sedang membeli obat terlarang tersebut “Buat tambah stamina, Pak. Saya sudah terbiasa minum tiap hari. Kalau nggak minum Tramadol, badan langsung sakit,” ujarnya.

Fenomena ini tentu sangat meresahkan, terlebih karena obat-obatan golongan G termasuk dalam kategori obat keras yang seharusnya hanya diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat ini bisa berakibat fatal, mulai dari ketergantungan hingga dampak kesehatan yang serius.

Warga sekitar berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan peredaran obat-obatan ilegal ini sebelum lebih banyak korban berjatuhan, bila perlu penindakan tegas dengan ditutupnya toko obat tersebut.**

Pihak aparat setempat ketua rukun tetangga pun menyampaikan berkeberatan dengan adanya keberadaan toko obat terlarang tersebut.

Dalam hal ini Undang-undang utama yang mengatur tentang narkoba di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menyikapi dan menyoroti terkait Maraknya Penjualan Obat Terlarang tersebut Yayasan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara menyampaikan pihak aparat terkait untuk menindak tegas terkait penutupan toko obat terlarang tersebut.

Yayasan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara berharap Bapak Wali Kota Bandung selaku Ketua Satgas penanganan Maraknya Penjualan Obat Terlarang tersebut untuk menindak dan segera menutup toko-toko obat terlarang tersebut***

Berita Terkait

Audiensi SBNI dengan BPJS Ketenagakerjaan: Meningkatkan Kesadaran Perusahaan
Oknum Kepsek SMPN 1 Majalaya Diduga Jual-beli Kursi SPMB DiBandrol 2 Juta Rupiah
Muaythai Kota Bandung Meraih Medali Emas Terbanyak di Kejurprov Cirebon 2025
Wali Kota Farhan Dukung Pengembangan Wisata Berbasis Data dan Keadilan Ekonomi
Wali Kota Cimahi Tegaskan Komitmen Dukung Pembinaan Atlet Usia Dini Usai Prestasi APC di Swedia
Lelang Bus TMB Kota Bandung Sudah Sesuai Regulasi
Audensi DPW LSM KOREK Dengan Dinkes Jawa Terkait Obat dan Ambulan Mini ICU
Erwin: Pendidikan TKA-TPA, Pondasi Moral Generasi Kota Bandung

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:19 WIB

Pastikan Harga Beras Stabil Dipasaran Babinsa Koramil 02/Seunagan Turun Langsung Ke Pasar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Anggota Koramil 01/Kuala Laksanakan Patroli di Obyek Vital, Pastikan Keamanan Wilayah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Lakukan Komsos Bersama Warga di Desa Binaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Babinsa Desa Langkak Sertu Muhammad Hadiri Musyawarah Desa di Balai Desa

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:56 WIB

Babinsa Posramil Suka makmue Cek Harga Sembako

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Babinsa Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:49 WIB

Babinsa Posramil Leuser Bantu Petani Jemur Nilam

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Bantu Panen Padi Warga Babinsa Sampaikan Akan Selalu Dampingi Program Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Posramil Suka makmue Cek Harga Sembako

Selasa, 14 Okt 2025 - 10:56 WIB