Astanaanyar Jadi Neraka Narkoba: Siswa Berseragam Antre Beli Obat Terlarang, Aparat Penegak Hukum Lumpuh atau Bermain Mata?rkan Anak Bangsa Mati Perlahan

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 22:36 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Maraknya penjualan obat-obatan terlarang golongan G di wilayah Kelurahan Karasak Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung , tepatnya di Jalan Astanaanyar, membuat warga geram, terlebih lagi korbannya anak-anak generasi muda dan bangsa.

Warga sekitar heran melihat ramainya pembeli obat-obatan seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer. Para pembeli berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Mereka seolah tidak menyadari dampak buruk dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut, Rabu ,17/09/2025.

Atas laporan masyarakat, awak media mencoba menelusuri lokasi tersebut. Saat tiba di tempat, terlihat banyak orang bergantian membeli obat-obatan tersebut secara terang-terangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya menggali informasi lebih dalam, awak media berhasil mewawancarai salah satu pembeli yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Yadi. Ia mengaku mengonsumsi Tramadol setiap hari untuk menambah keberanian dan kepercayaan diri, ujarnya.

Dari pengakuan salah seorang siswa yang berkesempatan masih berpakaian seragam sekolah dan sedang membeli obat terlarang tersebut “Buat tambah stamina, Pak. Saya sudah terbiasa minum tiap hari. Kalau nggak minum Tramadol, badan langsung sakit,” ujarnya.

Fenomena ini tentu sangat meresahkan, terlebih karena obat-obatan golongan G termasuk dalam kategori obat keras yang seharusnya hanya diperoleh dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat ini bisa berakibat fatal, mulai dari ketergantungan hingga dampak kesehatan yang serius.

Warga sekitar berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan peredaran obat-obatan ilegal ini sebelum lebih banyak korban berjatuhan, bila perlu penindakan tegas dengan ditutupnya toko obat tersebut.**

Pihak aparat setempat ketua rukun tetangga pun menyampaikan berkeberatan dengan adanya keberadaan toko obat terlarang tersebut.

Dalam hal ini Undang-undang utama yang mengatur tentang narkoba di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menyikapi dan menyoroti terkait Maraknya Penjualan Obat Terlarang tersebut Yayasan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara menyampaikan pihak aparat terkait untuk menindak tegas terkait penutupan toko obat terlarang tersebut.

Yayasan Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara berharap Bapak Wali Kota Bandung selaku Ketua Satgas penanganan Maraknya Penjualan Obat Terlarang tersebut untuk menindak dan segera menutup toko-toko obat terlarang tersebut***

Berita Terkait

Proyek Pembangunan Trotoar Dikerjakan Asal-asalan oleh Dinas PUPR & Bina Marga Kota Bandung
Proyek PDAM Tirta Wening di Jalan Cibaduyut Kota Bandung Diduga Dikerjakan Asal-asalan, APH Diminta Turun Tangan
Wakajati Jawa Barat Dr. Taufan Zakaria Tegaskan Komitmen Integritas dan Strategi Kerja Terukur dalam Apel Gabungan Awal Tahun 2026
Transparansi Anggaran Daerah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Terbitkan Edaran Digitalisasi Laporan Kinerja
Prabu Foundation Gelar Diskusi Penguatan Toleransi dan Pengawasan Medsos di Kalangan Anak
Eks Napiter Roki Apris Dianto Tekankan Peran Keluarga dan Sekolah Cegah Radikalisme Anak
Melawan Radikalisme, Eks Napiter Ustad Ismail Hasan Ikrar Jaga Kamtibmas dan Kawal Perayaan Natal 2025
Forum Kajian BEM FH UNISBA“Membaca Ulang Pasal-Pasal KUHAP Yang Simpang Siur“

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:12 WIB

Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan: KRYD Polsek Metro Penjaringan Sasar Titik Rawan Kejahatan Malam Hari

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:11 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di Wilayah Jajaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:09 WIB

Polisi Gelar Penyekatan di Koja, Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:06 WIB

Polda Riau Lanjutkan Penyidikan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Turun Tangan, Kemacetan Viral di BKT Berhasil Diurai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:59 WIB

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Turun Langsung Atur Lalin di BKT

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:58 WIB

Polsek Pademangan Siagakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa KMPHI di Mangga Dua Square

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:55 WIB

Semangat Ibu-Ibu Warnai TMMD Wonosegoro: Dari Cangkul Sederhana untuk Jalan Masa Depan Desa

Berita Terbaru