LPSK Medan dan Unit PPA Polres Simalungun Perkuat Kolaborasi Tangani Kasus Kekerasan Seksual

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:28 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, AgaraNews. Com // Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun menerima kunjungan kerja dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Medan pada Selasa (10/12/2024). Pertemuan yang berlangsung di Ruangan Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun, Pematang Raya ini fokus pada penguatan koordinasi penanganan kasus kekerasan seksual.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu (11/12/2024) pukul 10.00 WIB menjelaskan bahwa kunjungan yang berlangsung selama dua jam tersebut dihadiri oleh empat perwakilan LPSK Medan, yakni Erlince Ully Artha Tobing, S.Sos., M.Si., Yosefina Mutiara Siburian, S.E., Josua Doli Prana N., S.E., dan Ranita Veronica Sigalingging, S.Sos.

“Pertemuan ini membahas beberapa aspek penting dalam penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ungkap AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, LPSK menghimbau Unit PPA untuk tidak hanya menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak, tetapi juga mengimplementasikan UU TPKS yang mengatur secara komprehensif tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban kekerasan seksual.

“LPSK menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan optimal kepada perempuan dan anak korban kekerasan seksual, termasuk dalam penghitungan restitusi atau ganti kerugian yang dapat dibebankan kepada pelaku,” jelas AKP Verry Purba.

Lebih lanjut, dalam pertemuan ini juga dibahas koordinasi terkait perkembangan penanganan kasus yang melibatkan tiga tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual anak di Kabupaten Simalungun.

“Kolaborasi ini sangat penting mengingat kekerasan seksual merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan, serta mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Simalungun,” tambah AKP Verry Purba.

Penguatan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus kekerasan seksual, mulai dari proses penyidikan hingga pemulihan korban. LPSK dan Unit PPA sepakat untuk terus menjalin komunikasi intensif dalam menangani setiap kasus yang dilaporkan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban kekerasan seksual. Kolaborasi dengan LPSK ini akan memperkuat upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” tutup AKP Verry Purba.( Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Viral …!!! Aset Pemda Berubah SHM Di Wilayah Meruya Utara Jakarta Barat
Sinergi Forkopimda Karo Terjalin Erat, Rutan Kabanjahe Gelar Tasyakuran Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Kasus Penyekapan Anak di Jakut, Polisi Perhatikan Pemulihan Psikologis Korban
Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD Tengah Malam, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Polisi Jadi Inspektur Upacara di SMPN 244 Jakarta, Tekankan Bahaya Tawuran, Narkoba, dan Bullying
Respon Cepat Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, WNA Pelaku Gunakan Narkoba, Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Progres Terus Dikebut, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Garap Lantai Jembatan Gantung
Polsek Koja Gencarkan “Police Go To School”, Antisipasi Pelajar Terlibat Aksi May Day 2026

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:16 WIB

Viral …!!! Aset Pemda Berubah SHM Di Wilayah Meruya Utara Jakarta Barat

Senin, 27 April 2026 - 17:10 WIB

Sinergi Forkopimda Karo Terjalin Erat, Rutan Kabanjahe Gelar Tasyakuran Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Senin, 27 April 2026 - 16:41 WIB

Kasus Penyekapan Anak di Jakut, Polisi Perhatikan Pemulihan Psikologis Korban

Senin, 27 April 2026 - 16:36 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD Tengah Malam, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Senin, 27 April 2026 - 16:32 WIB

Polisi Jadi Inspektur Upacara di SMPN 244 Jakarta, Tekankan Bahaya Tawuran, Narkoba, dan Bullying

Senin, 27 April 2026 - 16:20 WIB

Progres Terus Dikebut, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Garap Lantai Jembatan Gantung

Senin, 27 April 2026 - 16:15 WIB

Polsek Koja Gencarkan “Police Go To School”, Antisipasi Pelajar Terlibat Aksi May Day 2026

Senin, 27 April 2026 - 16:12 WIB

Tak Sekadar Ngopi, Babinsa Serda Julianto Manik Bangun Kepercayaan Warga Lewat Obrolan Sederhana

Berita Terbaru