Dua Bandar Bersama 34,41 Gram Sabu Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:56 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, 11 Desember 2024, AgaraNews. Com // Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan menangkap dua tersangka di sebuah ladang cabe di kawasan Afdeling 8 Kebun Sawit PTPN 4 Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (11/12) pukul 10.00 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ungkap AKP Verry Purba. Tim operasi yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga menjadi bandar sabu-sabu dari hasil diidentifikasi kedua pria tersebut diketahui yaitu Sabaruddin Pulungan alias Bogel (56) dan Julkifli Manik (31), keduanya warga Kampung Melayu, Kecamatan Tanah Jawa.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 25 bungkus plastik transparan berbagai ukuran yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 34,41 gram. Barang bukti lainnya yang diamankan termasuk dua unit ponsel android merek Oppo dan Vivo, satu unit timbangan digital, dua buah sekop dari sedotan plastik, uang tunai Rp 480.000 yang diduga hasil penjualan, serta sebuah buku catatan transaksi. “Dari hasil interogasi, tersangka Sabaruddin mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial KP yang berdomisili di Lima Puluh, Kabupaten Batubara,” jelas AKP Verry Purba.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Tim operasi yang terdiri dari tujuh personel berhasil melakukan penangkapan setelah melakukan pengintaian di lokasi yang telah dilaporkan oleh masyarakat. “Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba. Para tersangka dapat dikenakan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku.

Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.     ( Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Sinergi Forkopimda Karo Terjalin Erat, Rutan Kabanjahe Gelar Tasyakuran Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Kasus Penyekapan Anak di Jakut, Polisi Perhatikan Pemulihan Psikologis Korban
Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD Tengah Malam, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Polisi Jadi Inspektur Upacara di SMPN 244 Jakarta, Tekankan Bahaya Tawuran, Narkoba, dan Bullying
Respon Cepat Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, WNA Pelaku Gunakan Narkoba, Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Progres Terus Dikebut, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Garap Lantai Jembatan Gantung
Polsek Koja Gencarkan “Police Go To School”, Antisipasi Pelajar Terlibat Aksi May Day 2026
Tak Sekadar Ngopi, Babinsa Serda Julianto Manik Bangun Kepercayaan Warga Lewat Obrolan Sederhana

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:10 WIB

Sinergi Forkopimda Karo Terjalin Erat, Rutan Kabanjahe Gelar Tasyakuran Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Senin, 27 April 2026 - 16:41 WIB

Kasus Penyekapan Anak di Jakut, Polisi Perhatikan Pemulihan Psikologis Korban

Senin, 27 April 2026 - 16:36 WIB

Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD Tengah Malam, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Senin, 27 April 2026 - 16:32 WIB

Polisi Jadi Inspektur Upacara di SMPN 244 Jakarta, Tekankan Bahaya Tawuran, Narkoba, dan Bullying

Senin, 27 April 2026 - 16:30 WIB

Respon Cepat Polisi Ungkap Penyekapan Anak di Jakut, WNA Pelaku Gunakan Narkoba, Ratusan Cartridge Etomidate Disita

Senin, 27 April 2026 - 16:15 WIB

Polsek Koja Gencarkan “Police Go To School”, Antisipasi Pelajar Terlibat Aksi May Day 2026

Senin, 27 April 2026 - 16:12 WIB

Tak Sekadar Ngopi, Babinsa Serda Julianto Manik Bangun Kepercayaan Warga Lewat Obrolan Sederhana

Senin, 27 April 2026 - 16:10 WIB

Pertemuan Hangat Babinsa Serma Tumpal Padang dan Kades, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Berita Terbaru