Polda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan, Pelanggar Terancam 15 Tahun Penjara

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 2 November 2026 - 13:45 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulteng,AgaraNews.com // Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menerbitkan maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah itu sebagai upaya mencegah kebakaran yang dapat merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

“Setiap orang yang sengaja maupun lalai melakukan pembakaran hutan dan lahan akan diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin dalam keterangannya di Palu, Senin (2/11/2026).

Maklumat yang diterbitkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan tersebut tertuang dalam Nomor MAK/1/XI/2026 tertanggal 1 November 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia maklumat itu menjadi imbauan sekaligus peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun apabila dapat menimbulkan pencemaran udara, kerusakan ekosistem, dan gangguan kesehatan masyarakat.

Dalam maklumat tersebut, pelaku pembakaran hutan dan lahan terancam sanksi pidana berat, di antaranya berdasarkan Pasal 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara hingga 15 tahun dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara hingga lima tahun.

Selain itu, penindakan juga mengacu pada Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Achmad Muhaimin mengatakan Kapolda juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian atau aparat terkait apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan agar kebakaran dapat dicegah sebelum meluas.

“Kami dari jajaran kepolisian bersama pemangku kepentingan terkait akan meningkatkan patroli, melakukan penindakan, serta menegakkan hukum terhadap pelaku karhutla tanpa pandang bulu,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah mematuhi maklumat tersebut dan berpartisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan demi keselamatan masyarakat dan kelestarian alam.(Lia Hambali)

Sumber : Supriyadi

Berita Terkait

LPP Atlantara Hadir Kawal Marwah Pendidikan Makassar, Sinergi dengan Kejari Jaga Martabat Guru
Cat Pintu dan Kusen Mulai Mempercantik Rumah Edi Harahap, Sentuhan Satgas TMMD ke-130 Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Sederhana
Dari Rumah Sederhana Menuju Harapan Baru, Sentuhan Tulus Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Hampir Sempurnakan Hunian Bapak Edi Harahap di Labusel
Potret Haru di Ujung Negeri : Lelah Jaga NKRI Sepanjang Malam, Prajurit TNI Tertidur Beralaskan Tanah di Perbatasan Papua
Jaga Kamtibmas, Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Patroli Kolaborasi Bersama Warga
Babinsa Kodim 0205/TK Kawal Pembangunan Kopdes Merah Putih di Tigabinanga, Progress Capai 100 Persen
Siaga Lahar Dingin Sinabung, Kodim 0205/TK Patroli dan Imbau Warga Waspada Radius 3 KM
Kunjungi Lokasi TMMD, Ini Yang Dilakukan Tim Wasev Korem 072/Pamungkas

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:42 WIB

LPP Atlantara Hadir Kawal Marwah Pendidikan Makassar, Sinergi dengan Kejari Jaga Martabat Guru

Selasa, 3 November 2026 - 23:33 WIB

Cat Pintu dan Kusen Mulai Mempercantik Rumah Edi Harahap, Sentuhan Satgas TMMD ke-130 Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Sederhana

Selasa, 3 November 2026 - 23:26 WIB

Dari Rumah Sederhana Menuju Harapan Baru, Sentuhan Tulus Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Hampir Sempurnakan Hunian Bapak Edi Harahap di Labusel

Selasa, 3 November 2026 - 23:20 WIB

Potret Haru di Ujung Negeri : Lelah Jaga NKRI Sepanjang Malam, Prajurit TNI Tertidur Beralaskan Tanah di Perbatasan Papua

Selasa, 3 November 2026 - 23:11 WIB

Jaga Kamtibmas, Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Patroli Kolaborasi Bersama Warga

Selasa, 3 November 2026 - 23:02 WIB

Siaga Lahar Dingin Sinabung, Kodim 0205/TK Patroli dan Imbau Warga Waspada Radius 3 KM

Selasa, 3 November 2026 - 22:28 WIB

Kunjungi Lokasi TMMD, Ini Yang Dilakukan Tim Wasev Korem 072/Pamungkas

Selasa, 3 November 2026 - 22:26 WIB

Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates

Berita Terbaru