Kejari Sidoarjo Tunggu Validasi Fisik dan Keterangan Ahli dalam Kasus Dana Tanggul Desa Ngaban

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 21:14 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidoarjo, AgaraNews. Com // Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan penyelidikan kasus ini tetap berlanjut, meskipun prosesnya masih menunggu validasi perhitungan fisik dan pendapat dari tenaga ahli.

Joko Lira, pelapor kasus ini, mendatangi Kejari Sidoarjo untuk menanyakan perkembangan laporannya yang menyoroti dugaan korupsi dalam pemeliharaan tanggul sungai. Proyek yang didanai Bantuan Khusus (BK) senilai Rp195 juta pada tahun anggaran 2023 itu, diduga bermasalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko Lira menemukan bahwa material urukan dari tanggul sungai diduga dialihkan untuk menimbun area makam desa. “Material uruk untuk makam seharusnya dibeli dengan anggaran yang ada, bukan diambil dari tanggul sungai. Ini jelas penyelewengan,” tegasnya.

Menurut Joko, tindakan ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat. Tanggul sungai memiliki peran vital sebagai pengendali banjir. Mengurangi dimensi tanggul dapat merusak fungsinya dan melanggar Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2014.

Pihak Kejari Sidoarjo telah memanggil sejumlah warga dan perangkat desa untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan bukti pendukung. Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo mengonfirmasi kepada Joko Lira bahwa kasus ini sedang dalam penyidikan.

Penyidik Kejari Sidoarjo menyatakan bahwa proses penyelidikan masih menunggu validasi perhitungan fisik dan pendapat dari tenaga ahli. “Prosesnya ini masih menunggu validnya perhitungan fisik serta mendatangkan tenaga ahli ke lokasi,” kata Joko, mengutip pernyataan dari penyidik.

Joko Lira berharap bahwa kasus ini dapat segera naik ke tahap penyidikan. “Saya percaya semuanya akan berproses sesuai undang-undang. Harapan saya kepada Kejari Sidoarjo agar segera bisa naik ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Ngaban, Sidoarjo, menjadi sorotan publik sebagai salah satu contoh penyalahgunaan wewenang dan dana publik yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Perkembangan selanjutnya akan terus dinantikan.( Arju Herman / Lia Hambali)

Berita Terkait

Kejari Karo Dikritik Habis-Habisan : ’11 Hari Kerja, Tetapkan Tersangka’ Jadi Bumerang
Kepala Desa Tak Tersentuh : Amsal Christy Sitepu Bebas, Pertanyaan Besar Menghantui Pengelolaan Anggaran Desa”,..???
Bupati Karo Hadiri Konser Pena Emas Ferly Sitepu, Wujudkan Karo Berbudaya
Kodim 0806/Trenggalek Mulai Renovasi 9 Rumah Tidak Layak Huni di Gandusari
Gerai Koperasi Merah Putih Karangduren Dikebut, Warga Sambut Harapan Baru Ekonomi Desa
Dandim 0621/Kab. Bogor Letkol Inf Rizal Dwijayanto S.E.,M.ip Pimpin Kenaikan Pangkat Pa, Ba, Ta dan Perwira
Wujud Kepedulian Nyata Satgas PAMTAS RI-PNG Mobile Yonif 725/Woroagi Untuk Rakyat
Pegadaian Ambalawi Jadi Sorotan: HIMAWI Tuntut Polisi Bongkar Skema Pengalihan Dana Rp1,9 Miliar,..!!!

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 02:38 WIB

Kejari Karo Dikritik Habis-Habisan : ’11 Hari Kerja, Tetapkan Tersangka’ Jadi Bumerang

Sabtu, 4 April 2026 - 02:14 WIB

Kepala Desa Tak Tersentuh : Amsal Christy Sitepu Bebas, Pertanyaan Besar Menghantui Pengelolaan Anggaran Desa”,..???

Sabtu, 4 April 2026 - 01:54 WIB

Bupati Karo Hadiri Konser Pena Emas Ferly Sitepu, Wujudkan Karo Berbudaya

Sabtu, 4 April 2026 - 01:47 WIB

Kodim 0806/Trenggalek Mulai Renovasi 9 Rumah Tidak Layak Huni di Gandusari

Sabtu, 4 April 2026 - 01:44 WIB

Gerai Koperasi Merah Putih Karangduren Dikebut, Warga Sambut Harapan Baru Ekonomi Desa

Sabtu, 4 April 2026 - 01:37 WIB

Wujud Kepedulian Nyata Satgas PAMTAS RI-PNG Mobile Yonif 725/Woroagi Untuk Rakyat

Sabtu, 4 April 2026 - 01:28 WIB

Pegadaian Ambalawi Jadi Sorotan: HIMAWI Tuntut Polisi Bongkar Skema Pengalihan Dana Rp1,9 Miliar,..!!!

Sabtu, 4 April 2026 - 00:37 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ringkus D.F.H Diduga Pengedar Sabu 4,18 Gram di Tanah Jawa, Sempat Buang Barang Bukti

Berita Terbaru