Zuli Zulkipli, S.H: Penasehat Hukum, Kecewa Vonis 2,6 Tahun untuk Pengedar 95 Butir Tramadol Dinilai Tidak Ada Rasa Keadilan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:51 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bekasi, AgaraNews.com // Zuli Zulkipli, S.H Penasehat Hukum (PH) terdakwa dengan Duplik atas Replik Penuntut Umum
Nomor Perkara: PDM-141/CKR/04/2025, Terdakwa: SL alias N Bin B (Alm) Kendatipun Zuli Zulkipli, SH, menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Cikarang yang menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa kasus peredaran 95 butir

Tramadol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zuli Zulkipli, S.H vonis tersebut tidak menunjukkan adanya pertimbangan yang proporsional antara perkara obat keras jenis Tramadol dengan kasus peredaran narkotika jenis sabu dan narkoba lainnya. Ia menilai seharusnya majelis hakim dapat melihat konteks hukum dan kadar pelanggaran yang berbeda antara obat keras dan narkotika.

“Vonis yang dijatuhkan sama persis dengan tuntutan jaksa. Ini menunjukkan tidak ada pertimbangan mendalam dari hakim terhadap fakta persidangan,” ujar Zuli Zulkipli, S.H., saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (29/10/2025).

Zuli Zulkipli, S.H menambahkan, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan atas putusan tersebut. Ia menilai hukuman yang dijatuhkan terlalu berat dan tidak mencerminkan keadilan bagi kliennya.

“Tramadol bukan narkotika, melainkan obat keras yang peredarannya diatur dalam perundang-undangan tersendiri. Kami melihat ada kekeliruan dalam penerapan hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena vonis yang dijatuhkan terhadap pengedar Tramadol dinilai tidak sebanding dengan hukuman bagi pengedar sabu dan narkotika lainnya di wilayah hukum PN Cikarang,” tutupnya.   ( Lia Hambali)

Penulis: Haris Pranatha

Berita Terkait

Zuli Zulkipli Soroti 37 Ribu Anak di Kabupaten Bekasi Tak Sekolah: “Ini Alarm Serius untuk Pemerintah Daerah”
Kebakaran Pasar Baru Cikarang, Polisi Periksa Lima Orang Saksi
Viral…!! Pasar Baru Cikarang Terbakar, Pedagang Panik dan Lapak Ludes Dilalap Api
‎Tinjau Kesiapan Lapangan, Asintel Pasmar 1 Kunjungi Posko Satgasker Patroli Sungai Marinir
Belum Resmi Digugat Cerai Suami, Saryati dan Imansyah Nekat Nikah Sirih di Banjarnegara Jawa Tengah
280 pekerja di PHK, PT Multistrada Didemo Serikat Buruh, Jalan Pantura Arah Karawang Lumpuh Total
Mabruk Alfa Mabruk, Selamat Milad ke-61 Ayahanda Novembris Sampono Kayo
Warga Bekasi Tuding Proyek Normalisasi Kali Picu Banjir Parah : “Biasanya Enggak Pernah Kebanjiran,..!!!”

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:37 WIB

BABINSA POSRAMIL TRIPA MAKMUR MELAKSANAKAN KARYA BAKTI BERSAMA MASYARAKAT DESA BINAAN

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di Empat Desa Kecamatan Tigapanah 

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:03 WIB

Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Karo 2026–2030, Bupati Karo Tekankan Sinergi dan Prestasi Olahraga

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:57 WIB

Bupati Karo Terima Kunjungan Ketua Umum KONI Sumatera Utara, Bahas Pengembangan Potensi Atlet Daerah

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:51 WIB

Polsek Tomo Tangani Tawuran Pelajar SMPN 1 Tomo dan MTsN 5 Ujungjaya Melalui Mediasi Muspika

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:39 WIB

Sinergi TNI dan Rakyat Percepat Pembangunan Kembali Jembatan Aramco di Desa Bair

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:33 WIB

Reformasi Agama Sebagai Pemikiran Politik

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:26 WIB

Prajurit TNI pasang batu di jembatan Aramco di Betung ateuh Benggalang

Berita Terbaru