280 pekerja di PHK, PT Multistrada Didemo Serikat Buruh, Jalan Pantura Arah Karawang Lumpuh Total

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 12:40 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cikarang Timur, AgaraNews.com //.Ratusan buruh dari Serikat Pekerja menggelar aksi demonstrasi di depan PT Multistrada (Miccelin), yang berlokasi di Jalan Jenderal Urip Sumoharjo No. 77, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (3/12/2025).

Aksi massa tersebut diduga dipicu oleh kebijakan perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap 280 pekerja. Para buruh menilai keputusan tersebut tidak manusiawi dan melanggar ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di Jalan Pantura arah Karawang lumpuh total. Massa menutup seluruh akses jalan di depan gerbang perusahaan sambil berorasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan agar perusahaan segera mempekerjakan kembali rekan-rekan mereka yang di-PHK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian tampak berjaga di lokasi untuk mengantisipasi kemacetan panjang serta menjaga agar aksi berjalan kondusif. Hingga berita ini diturunkan, negosiasi antara perwakilan buruh dengan pihak manajemen perusahaan masih berlangsung.Kendati Sebelumnya pada Jumat 31 Oktober 2025, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Fuad Hasan, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari PT Multistrada Arah Sarana Tbk (PT Michelin Indonesia). Menurutnya, PHK ini disebabkan oleh dampak kondisi ekonomi global yang memengaruhi orientasi pasar ekspor perusahaan tersebut.
.
“PT Multistrada Arah Sarana Tbk ini sebagian besar pasarnya berorientasi ekspor. Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, dan hasilnya mereka akan melakukan perundingan secara bipartit dengan PUK Serikat Pekerja untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” ujar Fuad. Fuad menegaskan bahwa pemerintah berharap PHK dapat dihindari. Namun, apabila langkah tersebut tidak bisa dihindari, maka prosesnya harus sesuai dengan ketentuan PKB yang telah disepakati bersama. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap PKB dapat dianggap sebagai wanprestasi atau ingkar janji dari pihak perusahaan.
“Jika Perjanjian Kerja Bersama tidak dilaksanakan oleh perusahaan, maka pengusaha dianggap wanprestasi atas apa yang telah disepakati,” tegas Fuad.       (Lia Hambali)

Penulis: Haris Pranatha

Berita Terkait

Zuli Zulkipli Soroti 37 Ribu Anak di Kabupaten Bekasi Tak Sekolah: “Ini Alarm Serius untuk Pemerintah Daerah”
Kebakaran Pasar Baru Cikarang, Polisi Periksa Lima Orang Saksi
Viral…!! Pasar Baru Cikarang Terbakar, Pedagang Panik dan Lapak Ludes Dilalap Api
‎Tinjau Kesiapan Lapangan, Asintel Pasmar 1 Kunjungi Posko Satgasker Patroli Sungai Marinir
Belum Resmi Digugat Cerai Suami, Saryati dan Imansyah Nekat Nikah Sirih di Banjarnegara Jawa Tengah
Mabruk Alfa Mabruk, Selamat Milad ke-61 Ayahanda Novembris Sampono Kayo
Warga Bekasi Tuding Proyek Normalisasi Kali Picu Banjir Parah : “Biasanya Enggak Pernah Kebanjiran,..!!!”
Zuli Zulkipli, S.H Optimistis: Potensi Kekayaan Alam Nusantara Akan Dimaksimalkan di Era Presiden Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

Jumat, 24 April 2026 - 18:15 WIB

Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Jumat, 24 April 2026 - 18:05 WIB

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 18:02 WIB

Polsek Berastagi Gelar Jumat Curhat, Perkuat Sinergitas dan Cooling System di Tengah Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Penataan Kabel Udara Deli Serdang Dimulai, Lubuk Pakam Jadi Pilot Project

Jumat, 24 April 2026 - 17:47 WIB

Residivis Jambret Ditembak Polisi, Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Curanras di Jalan Besar Tembung

Jumat, 24 April 2026 - 17:12 WIB

Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian,S.H Kunjungi Kantor DPD II PKN Kabupaten Karo, Serahkan Mandat Kepada Ketua Terpilih, Boy Evin Sitepu, S.S

Jumat, 24 April 2026 - 14:14 WIB

Gugatan Informasi Desa: Komisi Informasi Aceh Sidangkan 9 Desa kabupaten aceh tenggara dalam Satu Hari

Berita Terbaru