Belum Resmi Digugat Cerai Suami, Saryati dan Imansyah Nekat Nikah Sirih di Banjarnegara Jawa Tengah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 16:34 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Tangerang, AgaraNews. Com // Belum resmi adanya gugatan cerai resmi di pengadilan agama kota tangerang, kedua oknum perselingkuhan perzinahan Saryati Binti Samsuri dan Imansyah Bin Duki nekat melangsungkan pernikahan sirih.

Mohon agar pihak aparat penegak hukum Polres Banjarnegara menindak lanjuti adanya pelanggaran tindak pidana pasal 279 yang telah dilakukan oleh kedua pasangan nikah sirih Saryati dan Imansyah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara kegiatan pernikahan sirih tersebut dilangsungkan di lokasi rumah orangtua Saryati di desa Rakitan RT 02 / RW 01 Kecamatan Madukara, Kabupaten BanjarNegara pada tanggal 25/10/2025

Saksi saksi yang menyaksikan dan mengetahui adanya kegiatan pernikahan sirih kedua pasangan Saryati dan Imansyah adalah ifat selaku ketua RT 02 / RW 01 Desa Rakitan Kecamatan Madukara Banjarnegara, Suyati kakak kandung Saryati, Ummi ning bos tempat kerja Saryati, Eka kawan kerja Saryati, manisa ibu dari Saryati, Sarwono kakak Saryati

Perlu diketahui dalam
Pasal 279 KUHP adalah pasal yang mengatur pidana bagi seseorang yang melakukan perkawinan padahal mengetahui ada perkawinan lain yang sah dan menjadi penghalang untuk perkawinan tersebut. Ancaman pidananya adalah penjara maksimal lima tahun, atau tujuh tahun jika pelaku menyembunyikan fakta adanya perkawinan sebelumnya.

Isi Pasal 279 KUHP

Ayat (1):

Barang siapa mengadakan pernikahan padahal mengetahui bahwa pernikahan atau perkawinan-perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu.

Ayat (2):

Jika pelaku menyembunyikan fakta bahwa perkawinan yang ada menjadi penghalang, maka ancaman pidananya bisa menjadi penjara paling lama tujuh tahun.

Irwan selaku suami Sah menjelaskan bahwa kedua pasangan pernikahan sirih Sdri Saryati dan Saudara Imansyah sedang dalam proses menjalani hukuman 10 bulan percobaan tidak di penjara atas kasus perzinahan nya yang dilaporkan oleh suami di tanggal 05/09/2023 dan selesai sidang putusan pada tanggal 18/12/2024 di pengadilan negri Cikarang Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Zuli Zulkipli Soroti 37 Ribu Anak di Kabupaten Bekasi Tak Sekolah: “Ini Alarm Serius untuk Pemerintah Daerah”
Kebakaran Pasar Baru Cikarang, Polisi Periksa Lima Orang Saksi
Viral…!! Pasar Baru Cikarang Terbakar, Pedagang Panik dan Lapak Ludes Dilalap Api
‎Tinjau Kesiapan Lapangan, Asintel Pasmar 1 Kunjungi Posko Satgasker Patroli Sungai Marinir
280 pekerja di PHK, PT Multistrada Didemo Serikat Buruh, Jalan Pantura Arah Karawang Lumpuh Total
Mabruk Alfa Mabruk, Selamat Milad ke-61 Ayahanda Novembris Sampono Kayo
Warga Bekasi Tuding Proyek Normalisasi Kali Picu Banjir Parah : “Biasanya Enggak Pernah Kebanjiran,..!!!”
Zuli Zulkipli, S.H Optimistis: Potensi Kekayaan Alam Nusantara Akan Dimaksimalkan di Era Presiden Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:09 WIB

Wujudkan Kepastian Hukum Menuju Indonesia Emas 2045, DPD Laskar Prabowo 08 Sumatera Utara Buka Hotline Pengaduan Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 19:01 WIB

Pangdam XIX/TT Kunjungi MA Yon TP 952/IB di Bengkalis, Tegaskan Prajurit Harus Tangguh dan Adaptif

Jumat, 24 April 2026 - 18:52 WIB

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Terduga Pemilik Sabu, Berawal Dari Informasi Media Sosial

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Pangdam XIX/TT Hadiri Ramah Tamah di Dumai, Tegaskan Sinergi untuk Stabilitas dan Pembangunan

Jumat, 24 April 2026 - 18:33 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kumdam dan Pomdam, Pastikan Kesiapan dan Disiplin Prajurit

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

Jumat, 24 April 2026 - 18:15 WIB

Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Jumat, 24 April 2026 - 18:05 WIB

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Berita Terbaru