Tanah Karo, AgaraNews.com // Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, membuka acara Penyuluhan Petugas Parkir Kabupaten Karo Tahun 2025 di Kabanjahe. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran para juru parkir dalam mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karo.
Penyuluhan ini bertujuan untuk ; – Meningkatkan pemahaman tugas, fungsi, dan tanggung jawab juru parkir
– Membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan-rekan lainnya
– Menciptakan kondisi perparkiran yang tertib, teratur, dan aman
– Mendukung kelancaran lalu lintas di Kabupaten Karo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadang yang seringkali menjadi permasalahan di lapangan seperti : – Kurangnya pemahaman tugas dan fungsi juru parkir
– Kurang tertibnya area parkir
– Berpengaruh terhadap kelancaran arus lalu lintas, terutama di Kota Kabanjahe dan Berastagi
Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, berharap petugas parkir semakin memahami peran pentingnya dan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
– Ia juga berpesan kepada para narasumber untuk memberikan materi sejelas-jelasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi juru parkir.
Penyuluhan ini juga menjadi bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuannya adalah meningkatkan semangat, motivasi, dan pengembangan kualitas SDM petugas parkir di Kabupaten Karo.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para petugas parkir dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam menjalankan tugasnya, sehingga tercipta kondisi perparkiran yang tertib, teratur, dan aman di Kabupaten Karo.( Lia Hambali)
Sumber : Diskominfo


































