Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Lokasi yang Diberitakan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:31 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, 11 Desember 2024, AgaraNews .com // Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba secara resmi membantah pemberitaan tentang dugaan pembiaran aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Simalungun. Bantahan ini disampaikan menanggapi artikel yang dipublikasikan oleh media online pada Rabu (11/12/2024). “Kami telah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap klaim tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polres Simalungun di lokasi yang disebutkan, tidak ditemukan aktivitas penambangan seperti yang dituduhkan,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengidentifikasi sejumlah kejanggalan dalam video yang disebarkan sebagai bukti dugaan aktivitas ilegal tersebut. “Video yang beredar menunjukkan dialog dalam bahasa asing yang mirip bahasa Mandarin, serta kendaraan dengan plat nomor BM yang berasal dari luar Sumatera Utara. Ini menimbulkan pertanyaan tentang keaslian dan relevansi video tersebut dengan lokasi yang dituduhkan,” tambahnya.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan mengajak pihak media untuk melakukan verifikasi bersama. “Kami mengundang media, khususnya Parsada Bhayangkara, untuk mendampingi tim Sat Reskrim melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud. Mari kita pastikan bersama fakta yang sebenarnya di lapangan,” ujar Kasi Humas.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada semua pihak untuk mengedepankan prinsip jurnalisme berimbang dan melakukan verifikasi mendalam sebelum mempublikasikan berita yang dapat mempengaruhi kredibilitas institusi penegak hukum. “Polres Simalungun tetap berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti, termasuk aktivitas penambangan ilegal. Namun, tuduhan harus didasarkan pada fakta dan bukti yang valid,” pungkasnya.(Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Wabup Pati Buka Festival Ramadhan 2025
Babinsa Sambangi Pedagang, Cek Harga Sembako
*Babinsa Posramil Suka Makmue melaksanakan kegiatan komsos dengan masyarakat di desa binaan*
*Babinsa Posramil Kuala Pesisir Monitoring Pasar Murah*
Babinsa Laksanakan Komsos dengan Warga di Desa Binaan
*Babinsa Dampingi Petani Dalam Pemasangan Ajir Dan Perawatan Tanaman Kacang Buncis*
*Babinsa Koramil 0108-02/Bambel Sambangi Pelaku UMKM di Desa Binaan*
*Rawat Tanaman Tetap Subur Babinsa Bantu Pupuk Tanaman Padi*

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:21 WIB

Wabup Pati Buka Festival Ramadhan 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:10 WIB

Babinsa Sambangi Pedagang, Cek Harga Sembako

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:09 WIB

*Babinsa Posramil Suka Makmue melaksanakan kegiatan komsos dengan masyarakat di desa binaan*

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:07 WIB

*Babinsa Posramil Kuala Pesisir Monitoring Pasar Murah*

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:05 WIB

Babinsa Laksanakan Komsos dengan Warga di Desa Binaan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:58 WIB

*Babinsa Koramil 0108-02/Bambel Sambangi Pelaku UMKM di Desa Binaan*

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:56 WIB

*Rawat Tanaman Tetap Subur Babinsa Bantu Pupuk Tanaman Padi*

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:51 WIB

*Suasana Bulan Ramadhan Babinsa Cek Sembako Di Pekan Mingguan*

Berita Terbaru

HEADLINE

Wabup Pati Buka Festival Ramadhan 2025

Sabtu, 15 Mar 2025 - 08:21 WIB

ACEH TENGGARA

Babinsa Sambangi Pedagang, Cek Harga Sembako

Sabtu, 15 Mar 2025 - 08:10 WIB

ACEH TENGGARA

*Babinsa Posramil Kuala Pesisir Monitoring Pasar Murah*

Sabtu, 15 Mar 2025 - 08:07 WIB

ACEH TENGGARA

Babinsa Laksanakan Komsos dengan Warga di Desa Binaan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 08:05 WIB