Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 19:02 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews.com // Kurang dari 24 jam setelah Satreskrim Polres Tanah Karo menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka atas nama Ganda Nainggolan (27) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo pada Jumat (27/9/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson, S.T, membenarkan penyerahan diri tersebut. “Benar, tersangka Ganda Nainggolan telah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanah Karo. Setelah diamankan, kami langsung melakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya, Sabtu(27/9) pagi di Mapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berhenti di situ, Kasat Reskrim juga memimpin langsung pencarian barang bukti yang sebelumnya sempat dibuang oleh tersangka. Dari hasil pencarian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah cincin emas, 1 (satu) buah kalung emas, Uang kertas pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah), Uang kertas pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan barang bukti lain termasuk Pakaian Korban serta Pakaian Tersangka yang digunakan Saat menghabisi Korban.“Barang bukti sudah diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara Intens guna mengumpulkan barang bukti lainnya dan juga mengembangkan motif pelaku dengan perbuatan sadis utk menghilangkan nyawa korban, “tegas Kasat Reskrim.

Sebelumnya, korban Melky Refanta Perangin-angin (32) ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (16/9/2025) malam. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat dijemput oleh tersangka Ganda Nainggolan.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional serta transparan dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan Press Release, Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.  ( Donal)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Upacara Hardiknas 2026 Berjalan Lancar, Polres Tebingtinggi Pastikan Situasi Kondusif
Secangkir Hitam di Atas Meja Kayu: Tentang Sederhana yang Sering Terlupa
Menyedihkan, Alumni D3 FVLM Unhan Hanya Boleh Melamar Bintara TNI dengan Pangkat Serda
Kodim 0212/TS Bersama Yonif TP 901/Suhul Gading dan Yonzipur 1/DD Mulai Bangun Jembatan Modular di Tapsel
Cakra Satya 08 Kecam Pernyataan Amien Rais yang Dinilai Menyerang Pribadi dan Tidak Mencerminkan Intelektualitas
Ketua Garuda Merah Putih Desak Kapolda Sumut Copot Kapolres Batubara Terkait Dugaan Pemerasan Dokter Dan Pengusaha Mikro
TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen Bangun Sumur Bor, Wujud Nyata Kemanfaatan untuk Warga
Menanamkan Nilai-nilai Keagamaan,Satgas TMMD 128 Gebang Ajari Anak-anak Mengaji

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:13 WIB

Upacara Hardiknas 2026 Berjalan Lancar, Polres Tebingtinggi Pastikan Situasi Kondusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:08 WIB

Secangkir Hitam di Atas Meja Kayu: Tentang Sederhana yang Sering Terlupa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:02 WIB

Menyedihkan, Alumni D3 FVLM Unhan Hanya Boleh Melamar Bintara TNI dengan Pangkat Serda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:57 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Yonif TP 901/Suhul Gading dan Yonzipur 1/DD Mulai Bangun Jembatan Modular di Tapsel

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:50 WIB

Cakra Satya 08 Kecam Pernyataan Amien Rais yang Dinilai Menyerang Pribadi dan Tidak Mencerminkan Intelektualitas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:33 WIB

TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen Bangun Sumur Bor, Wujud Nyata Kemanfaatan untuk Warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:28 WIB

Menanamkan Nilai-nilai Keagamaan,Satgas TMMD 128 Gebang Ajari Anak-anak Mengaji

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:25 WIB

Membentuk Akhlak Mulia,Prajurit YTP 907/DS Ajari Anak-anak Desa Mengaji

Berita Terbaru