Noven Saputera S.H : Terkait Hak Jawab Daniel Turangan, Sebenarnya Siapa yang Tidak Profesional ??

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:41 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang, AgaraNews.com //.
Terkait Hak Jawab yang disampaikan yang mengakui dirinya bernama Daniel Turangan dikutip dari media harianesia.com dan derapperistiwa.id yang merasa dirinya dirugikan dan dipojokan atas pemberitaan motif musuh bebuyutan yang dimana saudara merasa keberatan karena dianggap sangat tendensius dan tanpa konfirmasi terlebih dahulu yang dimana katanya sesuai ketentuan pasal 1 Kode etik jurnalis.

Menanggapi hal tersebut, Noven Saputera, S.H. selaku Kuasa Hukum Arun, S.Ip sekaligus narasumber dari pemberitaan yang dimaksud, mengatakan agak sedikit aneh atas Hak Jawabnya dan seolah kenapa dirinya seperti kebakaran jenggot?????, Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana saudara Daniel Turangan menyebutkan diri saya tidak profesional dalam menjalankan profesi, apakah tidak baca secara seksama di mana didalam statement saya menyebutkan atau mengatasnamakan diri saya sebagai Kuasa Hukum dan tidak membawa profesi saya sebagai Pimpinan Media Purna Polri yang dia sebutkan, kenapa beliau mengkaitkan ke profesi saya? Tidak sekalian kaitkan saya sebagai kepala keluarga, Seorang bapak anak tiga dan lain – lainnya. Dalam arti beliau menyebutkan apa yang tidak saya sebutkan !!

Terkait Saudara Daniel Turangan mengklaim atas pemberitaan yang dimaksud berarti secara otomatis saudara Daniel Turangan mengakui dengan sendirinya bahwa itu adalah saudara dan benar bukti chat yang saya lampirkan itu adalah chat saudara dengan Nuryaman yang saudara akui dalam Hak Jawab saudara. Karena saya menuliskan inisial DT dan saudara yang menjawab kelengkapan DT itu adalah Daniel Turangan dan bukti chat yang saya lampirkan di blur untuk tetap menjaga privasi dan tidak menyebutkan secara spesifik komunikasi tersebut dari siapa ke siapa. Namun, Saudara yang menjabarkan dengan sendirinya.

Terkait yang Saudara Daniel Turangan sebutkan bahwa bukti chat dipenggal sehingga dianggap menyesatkan dan dianggap salah. “Nanti kalau saya lampirkan secara utuh saudara klaim lagi melanggar privasi,” Ujar Noven.

Saya tegaskan bahwa dalam statement saya, sekali lagi atas nama KUASA HUKUM mengungkap adanya ditemukan yang diduga adanya sebuah motiv dan tidak menyebutkan secara spesifik dan mengedukasi masyarakat bahwa adanya nominal sebesar Rp.150.000,- merupakan bagian dari ketetapan keputusan SKB 3 Menteri , jadi kalau dikatakan tidak ada konfirmasi yaa aneh, karena beliau yang merasa dan itu adalah dia. Walaupun di konfirmasi apakah saudara musuh bebuyutan Arun, sudah pasti Iya karena anda sudah ungkapkan di dalam chat tersebut, Yang saudara sendiri akui bahwa itu chat saudara dengan Nuryaman jangan nanti saudara pelintir lagi bahasanya.

Lanjutnya, terdapat poin 8 dalam surat Hak Jawab saudara ada menyebutkan bahwa “Dalam hal ini saudara selaku wartawan yang menjalankan tugas”, coba saya tanya kepada para pembaca apakah yang dikatakan sedang dalam menjalankan tugas yang beliau sebutkan dan yang dia akui itu bukti chat beliau untuk konfirmasi dimana link berita sudah tayang dan konfirmasi dan didalam satu komunikasi sebutkan “sekaligus musuh bebuyutan” apakah boleh seseorang yang menyebutkan sedang menjalankan tugas jurnalis melampirkan atau melontarkan kalimat tersebut ?????

Saudara Daniel Turangan mengatakan saya tidak profesional melanggar Kode Etik Jurnalis (KEJ) Pasal 1, padahal saya tidak menyebutkan profesi saya sebagai jurnalis atau Pimpinan Media, namun jika itu chat saudara yang menyebutkan saudara seorang Pimpinan Media dan sekaligus musuh bebuyutan Arun, sebenarnya siapa yang melanggar Kode Etik dan tidak profesional ????? Jangan terkesan lempar batu sembunyi tangan.

Karena lebih spesifik, jika menyebutkan “Musuh Bebuyutan” saat konfirmasi bisa melanggar prinsip independensi dan Imparsialitas yang di atur dalam pasal 1, karena menyebutkan hubungan pribadi seperti itu bisa menunjukan bias dan mempengaruhi objektivitas saat melakukan tugas jurnalis.

Saya tanggapi kembali yang saudara Daniel sampaikan “Conflict of Interest dalam narasumber berita” yang jelas menimbulkan konflik kepentingan sehingga kredibilitas informasi patut di pertanyakan?, justru dalam hal ini tepatnya di pihak saudara yang patut di pertanyakan karena dengan bahasa musuh bebuyutan lebih cenderung bisa di kategorikan Konflik kepentingan karena itu masalah pribadi saudara di bawa dalam menjalankan tugas jurnalis yang anda katakan, lain hal di pihak kami selaku Kuasa Hukum dimana membela yang merupakan Hak Klien kami dan memberikan perlindungan Hukum. Dibaca yang benar apa saya ada menyebutkan saya sebagai Pimpinan Media, itu anda yang menyebutkan dan saudara sendiri yang menjudge saya tidak profesional. Lalu bagaimana dengan bukti chat yang saudara akui itu bukti chat saudara yang jelas di sebutkan perkenalkan diri saudara sebagai pimpinan media dan sekaligus musuh bebuyutan Arun ????? Justru siapa yang konflik kepentingan dan melanggar kode etik ?????

Jadi saya sebutkan sedikit berulang kali agar bisa di pahami, sebenarnya tidak perlu namun perlu agar tidak salah tanggap dan bisa sama-sama belajar. Dan saya tidak memojokkan seseorang hanya inisial dan sayapun tidak menyebutkan pimpinan dari media mana, saya tidak menyebutkan pemberitaan yang tayang di media mana namanya dan tetap kedepankan azas praduga. Tapi beliau yang speak up mengakui bahwa itu adalah dirinya yang dimaksud, namun kami yang disalahkan.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Pelaku Menyerah, Tiga Masih Bebas: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pembunuhan di Sidotopo?
TNI/Polri Diduga Beking Tambang Ilegal, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia PETI
Pangdam XIX/TT Hadiri May Day Riau, Tegaskan Sinergi untuk Pekerja
Sinergi Berkelanjutan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Perketat Pengamanan Bersama Aparat Negara
Entaskan Krisis Air, Satgas TMMD Kebut Pengerjaan Sumur Bor di Bengkalis
Di Nilai Sesuai Dengan Visi Dan misi nya “H.Ruslani SH.Dapat Dukung an Gen Z Dan Milenial.Untuk maju Jadi Kepala Desa sukadanau”
Percepat Akses Mobilitas Warga, Jembatan Perintis Garuda Wilayah Rap Rap Memasuki Tahap Pemasangan Pylon
Larshen Yunus : ” Ketum Maruarar Sirait Adalah Energi Baru PIKI Menuju Organisasi Intelektual Kristen yang Lebih Progresif dan Berpengaruh”

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pelaku Menyerah, Tiga Masih Bebas: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Pembunuhan di Sidotopo?

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:54 WIB

TNI/Polri Diduga Beking Tambang Ilegal, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia PETI

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:46 WIB

Pangdam XIX/TT Hadiri May Day Riau, Tegaskan Sinergi untuk Pekerja

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sinergi Berkelanjutan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Perketat Pengamanan Bersama Aparat Negara

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:38 WIB

Entaskan Krisis Air, Satgas TMMD Kebut Pengerjaan Sumur Bor di Bengkalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:32 WIB

Percepat Akses Mobilitas Warga, Jembatan Perintis Garuda Wilayah Rap Rap Memasuki Tahap Pemasangan Pylon

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:28 WIB

Larshen Yunus : ” Ketum Maruarar Sirait Adalah Energi Baru PIKI Menuju Organisasi Intelektual Kristen yang Lebih Progresif dan Berpengaruh”

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:25 WIB

Kedepankan Restoratif Justice, Kasus Dugaan Pencurian Uang di Wonoayu Berakhir Damai

Berita Terbaru