Medan, AgaraNews.com // Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan mengeluarkan pernyataan keras terkait aksi kekerasan yang menimpa wartawan saat meliput aksi demonstrasi warga. Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, mengecam tindakan sejumlah oknum preman berkedok Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang diduga sebagai suruhan PT Universal Gloves (UG).
Chairum Lubis menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers tahun 1999 yang melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. “Wartawan atau jurnalis itu bekerja secara profesional saat melakukan peliputan di mana pun dan kapan pun dengan tetap dilindungi oleh undang-undang pers tahun 1999,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pewarta Polrestabes Medan mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus kekerasan ini dan membawa para pelaku ke pengadilan. Chairum Lubis juga mengimbau kepada seluruh wartawan yang menjadi korban kekerasan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib agar kasusnya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tindakan yang Harus Dilakukan :
– Wartawan yang menjadi korban kekerasan harus segera melapor kepada pihak berwajib.
– Aparat penegak hukum harus membawa pelaku ke Pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dengan demikian, diharapkan kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat ditangani dengan serius dan membawa efek jera bagi pelaku kekerasan [Lia Hambali].

































