Muhammad Nuh : Pemblokiran Wartawan Soal PETI Bentuk Kemunduran Moral dan Bukti Hukum Tumpul di Madina

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:44 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mandailing Natal, AgaraNews .com // Pemerhati lingkungan Muhammad Nuh menilai insiden pemblokiran wartawan oleh Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu sebagai cerminan nyata kemunduran moral dan gagalnya penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Menurutnya, sikap aparat yang menutup diri dari konfirmasi publik memperkuat dugaan bahwa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aek Sigala-gala memang dilindungi oleh pihak tertentu.

“Ketika aparat memilih memblokir wartawan daripada memberikan klarifikasi terbuka, itu menandakan ada yang tidak beres. Seharusnya hukum ditegakkan, bukan ditutupi,” tegas Muhammad Nuh kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh laporan wartawan yang diblokir Kanit Reskrim Polsek Lingga Bayu saat hendak melakukan konfirmasi ulang terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas PETI di Dusun Sigala-gala, Kelurahan Simpang Gambir. Padahal, konfirmasi itu dilakukan untuk memastikan keberimbangan berita setelah Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, menegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Kalau benar tidak ada keterlibatan, mestinya dijawab secara terbuka, bukan malah memblokir komunikasi. Itu justru menimbulkan kecurigaan publik dan melemahkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” sindir Muhammad Nuh.

Ia menilai, tindakan aparat yang menutup akses informasi dari wartawan merupakan bentuk pelecehan terhadap prinsip transparansi publik dan kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

“Pers adalah pilar demokrasi yang bertugas mengawasi jalannya kekuasaan. Kalau wartawan dibungkam, artinya kita sedang mundur ke zaman kegelapan informasi. Ini berbahaya bagi demokrasi dan supremasi hukum,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Muhammad Nuh menyoroti bahwa aktivitas PETI di Aek Sigala-gala dan sekitarnya sudah lama berlangsung tanpa tindakan berarti dari pemerintah maupun kepolisian. Ia mendesak Kapolres Mandailing Natal untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajarannya di Lingga Bayu.

“Sudah terlalu lama masyarakat menunggu keadilan lingkungan. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tutup tambang ilegal itu, tangkap pelakunya, dan tindak siapa pun yang membekingi,” tegasnya.

Nuh juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat PETI tidak hanya berdampak hari ini, tetapi akan dirasakan hingga generasi mendatang. Ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat dan media tetap bersuara dan tidak takut terhadap tekanan.

“Lingkungan yang rusak tidak bisa ditebus dengan alasan ekonomi. Dan jurnalis yang dibungkam berarti suara rakyat sedang dibungkam. Ini saatnya publik bersatu menolak praktik kotor di balik tambang ilegal,” pungkasnya.
(Magrifatulloh/Lia Hambali).

Berita Terkait

Polsek Metro Tanah Abang Temukan Harley Hilang, Pelaku Masih Diburu
Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2025
Pangdam IM Dorong Sinergi TNI dan Swasta untuk Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit
Penemuan Kasus Tuberkulosis Melalui Rontgen Dada Bagi Warga Binaan, Rutan Kabanjahe Kolaborasi dengan Dinkes Kabupaten Karo dan Tirta Medical Center
Danrem 083/Bdj dan Kapolres Lumajang Teguhkan Kolaborasi TNI–Polri Jaga Stabilitas Wilayah
BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI
Hadirkan Rasa Aman, Polda Metro Jaya Intensifkan Patroli di Wilayah Jakarta Pusat Malam Ini
Jalan Usaha Tani Dinas Pertanian Pakpak Bharat Jadi Sorotan Karna Di Duga Sarat Korupsi, Kasi Intel Kejari Dairi : Sedang Penyelidikan

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:45 WIB

Bupati Aceh Singkil Soroti PT Delima Makmur: Sejak 1995 Belum Realisasikan Plasma untuk Masyarakat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 02:01 WIB

HIMAPAS dan Calon PPPK R3 Aceh Singkil Gelar Audiensi dengan Bupati, Pertanyakan Kejelasan Nasib 147 Peserta

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Peringatan Maulid Nabi 1447 H di Desa Takal Pasir, Aceh Singkil: Tausiah dan Doa Bersama Penuh Kekhidmatan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:39 WIB

Bawaslu Aceh Singkil Gelar Penguatan Kelembagaan, Kokohkan Pilar Demokrasi di Daerah

Senin, 29 September 2025 - 17:17 WIB

Organda Aceh Singkil Desak Regulasi Tegas soal Penertiban Plat BL di Sumut

Rabu, 24 September 2025 - 15:16 WIB

Harapan Terealisasi, Jalan Menuju Ponpes Darul Muhabbah Kembali Layak Dilalui

Rabu, 24 September 2025 - 03:26 WIB

PT Socfindo Diguncang Aksi, Warga Aceh Singkil Desak Keadilan dengan Empat Tuntutan

Minggu, 21 September 2025 - 00:27 WIB

Relawan Prabowo Serahkan Bukti Pelanggaran Lingkungan di Aceh Singkil, Minta Presiden Bertindak Cepat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PEMA UNADA Banda Aceh Nyatakan Sikap Tegas Tolak LGBT

Selasa, 14 Okt 2025 - 02:29 WIB