Medan, AgaraNews. Com // Babinsa Koramil 0201-02/MT Serma Sutrisno melaksanakan kegiatan pembongkaran bangunan di Jalan Madio Utomo, Kelurahan Sidorame Timur No. 84/27, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Senin, 13 Oktober 2025, pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang wilayah.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Babinsa turut mendampingi Kasi Trantib Kecamatan Medan Perjuangan serta Satpol PP yang dipimpin langsung oleh H. Sipayung. Proses pembongkaran berjalan dengan tertib dan aman, di bawah pengawasan aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasih Trantib Kecamatan Medan Perjuangan, Satpol PP H. Sipayung, Babinsa Koramil 0201-02/MT, Bhabinkamtibmas, personel Polsek Medan Timur, serta Kepling setempat. Kolaborasi lintas sektor ini memastikan pelaksanaan pembongkaran berjalan sesuai prosedur tanpa adanya kendala di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Serma Sutrisno mengatakan bahwa kegiatan pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan daerah serta menjaga ketertiban lingkungan. “Kami hadir untuk mendukung dan memastikan kegiatan berjalan aman serta tertib, agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa TNI akan terus bersinergi dengan aparat pemerintah dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. “Semoga kegiatan ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku dan ikut menjaga ketertiban lingkungan,” pungkasnya. (Fahmi/Lia Hambali)


































