Lebak, AgaraNews.com // Kondisi jalan poros penghubung antar Kecamatan dan Desa di wilayah Simpang Ciawi-Sawarna, Kabupaten Lebak, Banten, kini rusak parah. Kerusakan tersebut diduga kuat akibat aktivitas pertambangan batu di daerah Desa Lebak Tipar, Kampung Batu Sempur.
Sejumlah titik jalan di Kecamatan Cilograng dan sekitarnya tampak berlubang, amblas, dan rumit untuk dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Warga mengaku kesulitan beraktivitas karena badan jalan berubah menjadi kubangan lumpur saat hujan, dan berdebu tebal saat kemarau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menilai bahwa kerusakan jalan tersebut akibat aktivitas pertambangan batu yang dilakukan di sekitar area jalan. “Setiap hari truk pengangkut batu lewat sini. Jalan yang dulu masih bagus sekarang hancur karena dilalui kendaraan berat. Kami berharap pemerintah segera bertindak,” ujar salah satu warga Kecamatan Cilograng, pada awak media Selasa 21/10/205.
Warga juga menyoroti adanya dugaan pembiaran dari oknum yang disebut-sebut memberi izin penggunaan jalan poros untuk kepentingan pengusaha tambang. Dugaan tersebut kini tengah diselidiki oleh sejumlah lembaga masyarakat sipil dan pemerhati lingkungan.
Tokoh Pemuda Kecamatan Cilograng menegaskan bahwa jalan poros adalah aset negara yang harus dilindungi.
“Jalan poros itu bukan untuk kepentingan pribadi atau perusahaan. Pemerintah daerah harus tegas menertibkan aktivitas tambang yang merusak fasilitas umum,” tegasnya. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah perbaikan dan penegakan hukum agar akses masyarakat tidak semakin terhambat dan dampak lingkungan tidak meluas. Namun hingga berita ini ditayangkan pihak PUPR Lebak belum dapat dihubungi. ( Lia Hambali/ Tim )


































