Kejaksaan Negeri Karo Kembalikan Barang Bukti kepada Yang Berhak

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:19 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews.com // Kejaksaan Negeri Karo melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti secara langsung kepada yang berhak. Barang bukti yang dikembalikan berupa 1 unit sepeda motor Honda Solo tahun 2022 warna hitam.

Pengembalian barang bukti ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri No. 153/Pid.B/2025/PN.Kbj tanggal 11 Agustus 2025 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti ini merupakan hasil dari perkara pasal 480 Ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan UU No.8 Tahun 1981.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pengembalian barang bukti ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Karo dalam menjalankan tugasnya dengan profesional dan berintegritas. Dengan pengembalian barang bukti kepada yang berhak, diharapkan keadilan dan kepastian hukum dapat tercapai.

Kejaksaan Negeri Karo terus berupaya meningkatkan pengelolaan barang bukti yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan dapat terus terjaga.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Gugatan Informasi Desa: Komisi Informasi Aceh Sidangkan 9 Desa kabupaten aceh tenggara dalam Satu Hari
Ketua Lsm Kaliber Minta Polres Agara Lidik Dana Bos SD Negeri 1 Parsauran Pardomuan Aceh Tenggara
Gerakan Serentak “MIRU BERGEMA” Digelar, Distrik Mimika Baru Fokus Berantas Malaria di Kebun Sirih
TUMBUHKAN JIWA NASIONALISME DAN PATRIOTISME BABINSA LAKSANAKAN KEGIATAN WASBANG
Babinsa Koramil 03 Senagan Timur komsos dengan warga desa binaan
Babinsa Gotong Royong Bersihkan Jalan, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komunikasi sosial kepada Warganya
Hari Bumi 2026 dan Ironi Galian C di Kabupaten Mojokerto

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:14 WIB

Gugatan Informasi Desa: Komisi Informasi Aceh Sidangkan 9 Desa kabupaten aceh tenggara dalam Satu Hari

Jumat, 24 April 2026 - 14:08 WIB

Ketua Lsm Kaliber Minta Polres Agara Lidik Dana Bos SD Negeri 1 Parsauran Pardomuan Aceh Tenggara

Jumat, 24 April 2026 - 12:59 WIB

Gerakan Serentak “MIRU BERGEMA” Digelar, Distrik Mimika Baru Fokus Berantas Malaria di Kebun Sirih

Jumat, 24 April 2026 - 12:18 WIB

TUMBUHKAN JIWA NASIONALISME DAN PATRIOTISME BABINSA LAKSANAKAN KEGIATAN WASBANG

Jumat, 24 April 2026 - 12:15 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur komsos dengan warga desa binaan

Jumat, 24 April 2026 - 12:06 WIB

Jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komunikasi sosial kepada Warganya

Jumat, 24 April 2026 - 11:52 WIB

Hari Bumi 2026 dan Ironi Galian C di Kabupaten Mojokerto

Jumat, 24 April 2026 - 11:47 WIB

Hijaukan Gresik, Yayasan Kemala Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif di Asrama Randuagung

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur komsos dengan warga desa binaan

Jumat, 24 Apr 2026 - 12:15 WIB