Tanah Karo, AgaraNews.com // Kodim 0205/Tanah Karo berhasil menggagalkan peredaran ganja dengan menemukan ladang ganja seluas 1 rantai di hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Penemuan ini bermula dari informasi warga yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Babinsa 02/Tigapanah pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Pukul 09.00 WIB, warga setempat memberikan informasi kepada Babinsa 02/Tigapanah tentang adanya ladang ganja di hutan Sibuatan. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Danramil Kapten Inf Krista Ginting, yang melaporkannya kepada Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan. Dandim kemudian memerintahkan Pasi Intel Kodim 0205/TK Kapten Arm Rajiman Girsang untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi.
Pukul 11.45 WIB, personel Unit Intel Kodim dan Staf Intel Kodim 0205/TK tiba di lokasi ladang ganja dan menemukan ladang ganja setinggi 3 meter dan luasnya sekitar 1 rantai (20×20 meter). Pemilik ladang ganja masih belum diketahui.
Pemusnahan ladang ganja akan dilakukan esok hari, Sabtu, 25 Oktober 2025, yang akan dipimpin langsung oleh Dandim 0205/Tanah Karo. Langkah ini menunjukkan komitmen Kodim 0205/Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.(Donal)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
































