Proyek Rumah Layak Huni Disperkim Aceh Diduga Asal Jadi, LSM Tipikor: “Uang Rakyat Bukan Untuk Bangunan Asal Tempel!”

Hidayat Desky

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:45 WIB

50627 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brekingnews // KUTACANE// agaranews.com, online— Aroma ketidakwajaran kembali tercium dalam proyek pemerintah. Kali ini datang dari pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang dikerjakan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Aceh, dengan nilai kontrak mencapai Rp95.998.350.

Proyek yang seharusnya menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kecil itu justru menuai sorotan tajam. LSM Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menilai pekerjaan di lapangan berantakan, tidak sesuai spesifikasi teknis, dan kuat dugaan dikerjakan asal-asalan hanya demi mengejar serapan anggaran.

Ketua LSM Tipikor, Jupri Yadi R, menyebut proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Desika Mahakarya sebagai pelaksana dan diawasi oleh CV. Muhammad Zaim Perdana Konsultan. Berdasarkan kontrak, proyek dimulai 27 Agustus 2025 dan dijadwalkan rampung 23 November 2025. Namun, dari hasil pemantauan di lapangan, kualitas bangunan jauh dari kata layak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami menemukan resplang dipasang miring, plesteran dinding amburadul, dan pondasi seperti dikerjakan tanpa perhitungan. Ini bukan rumah layak huni, tapi rumah layak runtuh,” sindir Jupri Yadi pedas kepada agaranews.com.online, Sabtu (25/10/2025).

Jupri menegaskan, buruknya mutu pekerjaan menandakan lemahnya pengawasan dari pihak Disperkim Aceh. Ia menduga ada permainan antara kontraktor dan pihak pengawas yang membuat mutu pekerjaan dikesampingkan demi keuntungan cepat.

> “Uang rakyat bukan untuk bangunan asal tempel. Kalau dibiarkan, pola seperti ini akan terus berulang dan masyarakat kecil yang jadi korban. Kami minta proyek ini segera diaudit dan pihak yang bermain harus diseret ke ranah hukum,” tegasnya.

LSM Tipikor juga mengingatkan Disperkim Aceh agar tidak menutup mata terhadap laporan masyarakat. Evaluasi terhadap pelaksana proyek, kata Jupri, harus dilakukan secepatnya agar proyek serupa tidak kembali menjadi ajang bancakan anggaran.

> “Kami akan mengawal terus proyek ini. Jika perlu, kami laporkan ke aparat penegak hukum agar semua pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Program rumah layak huni sejatinya hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat miskin akan tempat tinggal yang aman dan sehat. Namun jika pelaksanaannya justru diwarnai dugaan manipulasi dan asal kerja, program rakyat berubah menjadi proyek bancakan, meninggalkan luka dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Ady Gegoyong

Berita Terkait

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU
Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026
SKANDAL DANA DESA TERUTUNG PAYUNG HILIR: Bupati Aceh Tenggara Bungkam, Ada Apa di Balik Pembiaran Ini?
Serka Helmuther Sahala Memonitor Penetapan Calon Kepala Desa Suakaraya dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukaraya
Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Makan Sehat Bergizi di Medan Timur
Babinsa Komsos dengan Jukir Parkir di Kompleks Asia Mega Mas, Tegaskan Penggunaan Atribut Resmi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:54 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Senin, 27 April 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Senin, 27 April 2026 - 23:41 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 23:17 WIB

Serka Helmuther Sahala Memonitor Penetapan Calon Kepala Desa Suakaraya dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukaraya

Senin, 27 April 2026 - 23:15 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Makan Sehat Bergizi di Medan Timur

Senin, 27 April 2026 - 23:13 WIB

Babinsa Komsos dengan Jukir Parkir di Kompleks Asia Mega Mas, Tegaskan Penggunaan Atribut Resmi

Senin, 27 April 2026 - 23:10 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitor Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa

Berita Terbaru