Proyek Rumah Layak Huni Disperkim Aceh Diduga Asal Jadi, LSM Tipikor: “Uang Rakyat Bukan Untuk Bangunan Asal Tempel!”

Hidayat Desky

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:45 WIB

50284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brekingnews // KUTACANE// agaranews.com, online— Aroma ketidakwajaran kembali tercium dalam proyek pemerintah. Kali ini datang dari pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang dikerjakan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Aceh, dengan nilai kontrak mencapai Rp95.998.350.

Proyek yang seharusnya menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kecil itu justru menuai sorotan tajam. LSM Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menilai pekerjaan di lapangan berantakan, tidak sesuai spesifikasi teknis, dan kuat dugaan dikerjakan asal-asalan hanya demi mengejar serapan anggaran.

Ketua LSM Tipikor, Jupri Yadi R, menyebut proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Desika Mahakarya sebagai pelaksana dan diawasi oleh CV. Muhammad Zaim Perdana Konsultan. Berdasarkan kontrak, proyek dimulai 27 Agustus 2025 dan dijadwalkan rampung 23 November 2025. Namun, dari hasil pemantauan di lapangan, kualitas bangunan jauh dari kata layak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami menemukan resplang dipasang miring, plesteran dinding amburadul, dan pondasi seperti dikerjakan tanpa perhitungan. Ini bukan rumah layak huni, tapi rumah layak runtuh,” sindir Jupri Yadi pedas kepada agaranews.com.online, Sabtu (25/10/2025).

Jupri menegaskan, buruknya mutu pekerjaan menandakan lemahnya pengawasan dari pihak Disperkim Aceh. Ia menduga ada permainan antara kontraktor dan pihak pengawas yang membuat mutu pekerjaan dikesampingkan demi keuntungan cepat.

> “Uang rakyat bukan untuk bangunan asal tempel. Kalau dibiarkan, pola seperti ini akan terus berulang dan masyarakat kecil yang jadi korban. Kami minta proyek ini segera diaudit dan pihak yang bermain harus diseret ke ranah hukum,” tegasnya.

LSM Tipikor juga mengingatkan Disperkim Aceh agar tidak menutup mata terhadap laporan masyarakat. Evaluasi terhadap pelaksana proyek, kata Jupri, harus dilakukan secepatnya agar proyek serupa tidak kembali menjadi ajang bancakan anggaran.

> “Kami akan mengawal terus proyek ini. Jika perlu, kami laporkan ke aparat penegak hukum agar semua pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Program rumah layak huni sejatinya hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat miskin akan tempat tinggal yang aman dan sehat. Namun jika pelaksanaannya justru diwarnai dugaan manipulasi dan asal kerja, program rakyat berubah menjadi proyek bancakan, meninggalkan luka dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Ady Gegoyong

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 643/Wns Bahu-Membahu Normalisasi Saluran Air
Dandim 0724/Boyolali Lepas Perwira dengan Penuh Kehormatan dan Kekeluargaan
Juhari Bantu Renovasi Rumah Warga, Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Gotong Royong
PDAM Tirta Agara Lakukan Perbaikan Sumbat di Tepping Simpang 3 Batumbulan, Tingkatkan Pelayanan Air untuk Warga
PDAM Tirta Agara Laksanakan Kegiatan Rutin dan Perbaikan, Fokus Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Kakanwil Kemenkeu Aceh di Makodam IM
Kadis DLH Aceh Tenggara Ajak Pemuda Bangkit, Jaga Alam, dan Wujudkan Daerah Bersih di Hari Sumpah Pemuda ke-97
Kepala DPPKB Aceh Tenggara Ajak Pemuda Jadi Pelopor Perubahan di Hari Sumpah Pemuda 2025

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 01:11 WIB

Pengurus Kick Boxing Kabupaten Karo Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Semangat Baru untuk Olahraga Kick Boxing

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Gelar Apel Pagi, Meningkatkan Kedisiplinan dan Koordinasi Pegawai

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Hadiri Peresmian Gedung dan Launching SPPG Karo-II di Polsek Berastagi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:45 WIB

Kasus ISPA di Sumatera Utara Meningkat, Dinas Kesehatan Karo Himbau Warga dan Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Bupati Karo Hadiri Launching dan Peresmian Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo-II Polsek Berastagi

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Rutan Kabanjahe dan LBH Parsaoran Jalin Kerja Sama untuk Bantuan Hukum WBP

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Kasat Lantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Tertib Berlalulintas di SMA N 1 Kabanjahe

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Polres Tanah Karo Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi

Berita Terbaru