Jakarta, AgaraNews.com // Polri melalui Bareskrim dan jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 38.934 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, tercatat 51.763 tersangka, termasuk 157 warga negara asing dan 150 anak di bawah umur.
Adapun Barang Bukti yang berhasil disita, Ganja: 184,64 ton, Sabu : 6,95 ton, Ekstasi : lebih dari 1,4 juta butir, Jenis narkotika lain : kokain, heroin, dan lain-lain
Total barang bukti yang disita mencapai 197,71 ton. Polri juga menindak tegas jaringan pencucian uang hasil kejahatan narkoba dengan menyita aset senilai Rp221,38 miliar dari 22 kasus.
Selain penindakan, sebanyak 1.072 pengguna narkoba direhabilitasi melalui pendekatan Restoratife justice. Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, termasuk BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, dan TNI. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri dan memerlukan kolaborasi yang kuat.( Lia Hambali)



































