Diduga SPBU Seminyak Kuta Utara Nekad Langgar Aturan, Melayani Pembelian BBM Menggunakan Jerigen Plastik 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 17:53 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Seminyak, Bali, AgaraNews. Com // Diketahui bahwa stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU ) dilarang melayani konsumen yang membeli bahan bakar minyak ( BBM ) menggunakan jerigen .

Hal itu diatur dalam standar operasional prosedur ( SOP ) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah . larangan itu disebabkan karena jerigen terbuat dari bahan yang mudah terbakar.

Larangan pengisian BBM menggunakan jerigen diatur dalam peraturan presiden No Nomer 291 tahun 2014 . agar SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual lagi kepada konsumen.

Selain itu diatur dalam peraturan presiden ( perpes ) nomor 191 tahun 2014 , Pembelian pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu Pemerintah Pusat telah menerbitkan peraturan presiden no 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen dan menggunakan mobil yang sudah di modifikasi. Serta menjual ke pabrik – pabrik industri atau mobil – mobil galian C.

Pembelian menggunakan jerigen juga termuat dalam peraturan menteri ESDM nomor 8 tahun 2012 . bahwa telah diatur mengenai larangan dan keselamatan . Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna SPBU tidak diperbolehkan melayani jerigen.

Pembelian BBM menggunakan jerigen memang diperbolehkan asalkan membawa surat rekomendasi selain untuk premium dan solar pembelian menggunakan jerigen diperbolehkan asalkan bukan jerigen plastik karena tidak memenuhi aspek safety. dan yang Perlu diketahui , yang diperbolehkan jerigen yang berbahan aluminium .

Adapun peraturan mengenai pembelian penggunaan jerigen di SPBU Pertamina, harus memenuhi tiga syarat :

1. SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar ( Bersubsidi / PSO ) untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.

2. Penjualan Bahan Bakar Khusus Jenis Gasoline Series ( Pertalite , Pertamax , Pertamax Turbo ) dapat dilayani menggunakan wadah Kemasan/Jerigen yang terbuat dari Material dari Unsur Logam .

3 . Penjualan bahan bakar khusus jenis Disek Series ( Pertamax Dex , Dexlite ) dapat dilayani dalam wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari bahan/material dari unsur logam atau bahan HDPE ( High Density Polyethylene ) sejenis Thermo plastik khusus yang terdapat simbol HDPE 2 pada kemasannya . Kalau tidak memenuhi unsur tersebut berarti masuk dalam katagori pelanggaran.( Lia Hambali)

( Dd kaperwil Bali )

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Hadiri Serah Terima Gubsu
BPBD Kabupaten Pakpak Bharat, lakukan Normalisasi Jalan Salak – Pagindar
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Sampaikan Pidato Di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat
Seorang Petualang Asal Deli Serdang Lakukan Mendaki Di Deleng / Gunung Simpon
Umat Katolik Bondowoso Berbagi Kasih di Desa Sumberanyar Maesan
Berbagi Di Bulan Suci, Pos Tomage Satgas Yonif 642/Kps Berikan Takjil Untuk Masyarakat
Anggota Satgas Puas Dengan Hasil Kerja Kerasnya
Jelang Berbuka Puasa, Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Jogging di Sore Hari

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:00 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Hadiri Serah Terima Gubsu

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:56 WIB

BPBD Kabupaten Pakpak Bharat, lakukan Normalisasi Jalan Salak – Pagindar

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:50 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Sampaikan Pidato Di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:46 WIB

Seorang Petualang Asal Deli Serdang Lakukan Mendaki Di Deleng / Gunung Simpon

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:41 WIB

Umat Katolik Bondowoso Berbagi Kasih di Desa Sumberanyar Maesan

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:33 WIB

Anggota Satgas Puas Dengan Hasil Kerja Kerasnya

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:30 WIB

Jelang Berbuka Puasa, Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Jogging di Sore Hari

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:22 WIB

Satgas Yonif 700/Wyc : Kesehatan Dekat Dihati, Dekat di Pos TNI

Berita Terbaru

HEADLINE

Umat Katolik Bondowoso Berbagi Kasih di Desa Sumberanyar Maesan

Minggu, 16 Mar 2025 - 14:41 WIB