Kerugian Miliaran Akibat Pengrusakan Lahan, PT KTM Tuntut Pertanggungjawaban PT KNI

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:41 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kolaka, AgaraNews.com //
PT Karya Tambang Mineral (KTM) melayangkan surat resmi kepada Direktur Utama PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI), menuntut pertanggungjawaban atas dugaan pengrusakan lahan tambang yang menyebabkan kerugian fantastis, diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

​Direktur Utama PT KTM, Mahjur Doro, mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami pihaknya akibat tindakan PT KNI adalah senilai Rp 4.007.846.730. Kerugian yang kami dapatkan akibat pengrusakan lokasi tambang yang dilakukan PT KNI sebanyak Rp 4.007.846.730, tegas Mahjur di Kolaka, Rabu (29/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sebagai salah satu pengusaha lokal yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Suria Lintang Gemilang (SLG), PT KTM menyampaikan temuan adanya dugaan pengrusakan lahan yang dinilai telah memberikan dampak kerugian besar bagi perusahaan.

​Modus Pengrusakan dan Dampak Kerugian

​Menurut Mahjur, pengrusakan lahan yang dilakukan oleh PT KNI meliputi:
​Penimbunan lokasi tambang menggunakan tanah buangan tanpa koordinasi dengan pengawas operasional.

​Perusakan lokasi tambang yang sudah siap untuk diolah atau ore getting. ​

Dugaan perusakan yang dilakukan secara sengaja oleh PT KNI.
​Luasan lokasi tambang yang mengalami pengrusakan dinilai terlalu besar.

​Dampak kerugian yang dirasakan PT KTM sangat signifikan, antara lain:

​Keharusan untuk melakukan pembukaan ulang lokasi tambang.
​Lokasi tambang yang siap produksi menjadi rusak akibat penimbunan.
​Pembengkakan dana operasional yang telah dikeluarkan.
​Kerugian dalam bentuk modal, waktu, dan personil di lapangan yang menjadi sia-sia.

​”Kerugian pengrusakan lahan saja, kami mengalami kerugian yang ditaksir sebanyak Rp 2,5 Milyar, belum yang lain,” ungkapnya menambahkan.

​Tuntutan Pertemuan dan Peringatan Tindak Lanjut

​PT KTM kini mendesak PT KNI untuk segera bertanggung jawab atas pengrusakan lahan tersebut. Mereka meminta agar segera dilakukan pertemuan langsung dengan Direktur Utama PT KNI guna membahas dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya.

​Mahjur Doro memberikan peringatan keras, “Apabila pihak PT Kolaka Nikel Indonesia menganggap hal ini bukan suatu keseriusan dari kami pengusaha lokal, maka kami akan mengambil tindakan selanjutnya atau tindakan serius, karena dampak pengrusakan lahan dan kerugian yang kami lakukan selaku pengusaha lokal.”

(Lia Hambali/Kaperwil Sultra)

Berita Terkait

Rehab RTLH ,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Wujudkan Hidup Sehat Ibu Rida Wahyuni,Hasilnya 32%
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penindakan, Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp44 Miliar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 07:53 WIB

Pangdam Iskandar Muda Lantik 101 Bintara Baru di Rindam IM.

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:04 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:03 WIB

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Berita Terbaru