Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Agar .com / / Konflik agraria antara Kelompok Tani Perjuangan Mulia (KTPM) Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup kembali memanas. Aksi unjuk rasa yang digelar KTPM ini merupakan yang ke-1800 kalinya, dan kali ini mereka menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Abdullah Hasibuan, Ketua KTPM, dalam orasinya menyatakan bahwa perjuangan masyarakat Desa Tanjung Mulia untuk mendapatkan hak atas tanah seluas 700 hektar yang diklaim oleh PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup telah berlangsung selama 30 tahun. Ia juga mempertanyakan dasar penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Labuhanbatu pada tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami ingin tahu apa dasar BPN/ATR Labuhanbatu menerbitkan HGU PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup pada tahun 2019, padahal tidak pernah ada ganti rugi atas lahan masyarakat Desa Tanjung Mulia,” ujar Abdullah dengan nada tegas.
Pernyataan ini diperkuat oleh kesaksian Sofyan Nasution, Humas PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup, yang menyatakan bahwa tidak pernah ada ganti rugi atas lahan masyarakat Desa Tanjung Mulia. Abdullah juga mengingatkan bahwa jika konflik ini tidak segera diselesaikan, maka pemerintah daerah akan bertanggung jawab atas akibatnya. 
Dalam orasinya, Ketua PMII Labuhanbatu Raya, yang menjadi orator dalam unjuk rasa tersebut, menyatakan bahwa dirinya sangat kecewa atas perlakuan pemerintah daerah yang tidak memiliki rasa keadilan terhadap masyarakat Desa Tanjung Mulia. Ia siap menjadi garda terdepan untuk menyuarakan keadilan bagi masyarakat Desa Tanjung Mulia.
“Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai keadilan terwujud bagi masyarakat Desa Tanjung Mulia,” tegasnya.
KTPM dan masyarakat Desa Tanjung Mulia berharap agar pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Menteri ATR/BPN, dan Menteri Pertanian, memperhatikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Tanjung Mulia.( Arif Garuda/Lia Hambali)


































