Bupati dan DPRD Labuhanbatu Selatan Dinilai Tertidur oleh Oligarki, KTPM Gelar Unjuk Rasa ke-1800

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:23 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Agar .com  / / Konflik agraria antara Kelompok Tani Perjuangan Mulia (KTPM) Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup kembali memanas. Aksi unjuk rasa yang digelar KTPM ini merupakan yang ke-1800 kalinya, dan kali ini mereka menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Abdullah Hasibuan, Ketua KTPM, dalam orasinya menyatakan bahwa perjuangan masyarakat Desa Tanjung Mulia untuk mendapatkan hak atas tanah seluas 700 hektar yang diklaim oleh PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup telah berlangsung selama 30 tahun. Ia juga mempertanyakan dasar penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Labuhanbatu pada tahun 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami ingin tahu apa dasar BPN/ATR Labuhanbatu menerbitkan HGU PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup pada tahun 2019, padahal tidak pernah ada ganti rugi atas lahan masyarakat Desa Tanjung Mulia,” ujar Abdullah dengan nada tegas.

Pernyataan ini diperkuat oleh kesaksian Sofyan Nasution, Humas PT Nubika Jaya Cabang Permata Hijau Grup, yang menyatakan bahwa tidak pernah ada ganti rugi atas lahan masyarakat Desa Tanjung Mulia. Abdullah juga mengingatkan bahwa jika konflik ini tidak segera diselesaikan, maka pemerintah daerah akan bertanggung jawab atas akibatnya.

Dalam orasinya, Ketua PMII Labuhanbatu Raya, yang menjadi orator dalam unjuk rasa tersebut, menyatakan bahwa dirinya sangat kecewa atas perlakuan pemerintah daerah yang tidak memiliki rasa keadilan terhadap masyarakat Desa Tanjung Mulia. Ia siap menjadi garda terdepan untuk menyuarakan keadilan bagi masyarakat Desa Tanjung Mulia.

“Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai keadilan terwujud bagi masyarakat Desa Tanjung Mulia,” tegasnya.

KTPM dan masyarakat Desa Tanjung Mulia berharap agar pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Menteri ATR/BPN, dan Menteri Pertanian, memperhatikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Tanjung Mulia.( Arif Garuda/Lia Hambali)

Berita Terkait

Kasdim 0108/Agara Hadiri Berjamaah Subuh Keliling (Bershuling) Rutin Di Gelar Bersama Forkopimda
Babinsa Koramil 0108-07/Semadam Sosialisasi Rekrutmen Caba dan Cata Gel II Tahun 2026
Babinsa Patroli Cek Pembangunan Irigasi di Wilayah Binaan
Jaga Bulir Padi Tetap Bagus Babinsa Bantu Petani Semprot Padi di Desa Binaan
Pangdam Iskandar Muda Lantik 101 Bintara Baru di Rindam IM.
Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak
Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Sinergitas TNI-POLRI & Basarnas Atasi Penemuan Jenazah Nelayan Yang Hilang Di Perairan Desa Sentang, Telukmengkudu

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Patroli Cek Pembangunan Irigasi di Wilayah Binaan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 10:01 WIB