Panit Reskrim Polsek Binjai Kota Disidang Kode Etik Terkait Permasalahan Handphone Saat Penyidikan Kasus Pembunuhan di Polsek Sunggal

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:55 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, AgaraNews.com // Bidpropam Polda Sumut melaksanakan Sidang Kode etik kepada Bripka T A saat ini IPDA T A, jabatan Kanitreskrim Polsek Binjai Kota, Senin, 27 Oktober 2025.

Dalam Proses sidang terungkap fakta dari saksi pengadu yaitu ayah korban dan saksi-saksi menerangkan bahwa handphone milik putrinya yang diamankan oleh Penyidik Polsek Sunggal sudah berulang kali diminta ayahnya kepada Bripka TA saat masih menjabat sebagai Penyidik Pembantu di Polsek Medan Sunggal.

Namun lain halnya dalam keterangan IPDA TA Panit Reskrim Polsek binjai kota tersebut yang menerangkan sudah berulang kali menyuruh ayah korban untuk mengambil handphone milik putrinya yang menjadi korban pembunuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barita Sinaga Ayah korban keberatan atas apa yang disampaikan Ipda Taufik akbar, dan Barita Sinaga berharap Kapolda Sumut memperhatikan kasus ini, diduga banyak kebohongan kata Gultom penasihat hukum Barita Sinaga, klien kami dan saksi saksi saya siap untuk diperiksa secara lie detector / poligraf bahkan periksa handphone yang digunakan untuk menghubungi klien kami, apa benar ada disuruh mengambil handphone sebelum putusan pengadilan negeri lubuk pakam dibacakan, yang benar handphone korban baru akan dipulangkan setelah ayah korban tersadar, setelah putusan pengadilan negeri lubuk pakam, handphone putrinya tidak ada didalam berkas seperti apa yang dahulunya dikatakan oleh Penyidik saat ayah korban meminta handphone anaknya, namun penyidik katakan nanti aja di Kejaksaan ,handphone sudah dibuka dan dipanggil tukang.

Barita Sinaga berharap pemeriksaan Laboratorium Forensik terhadap handphone anaknya juga bisa transparan jangan ada intervensi ataupun konflik kepentingan agar menutup nutupi atau meringan – ringankan hal hal yang tidak sepatutnya dilakukan oleh anggota Polri.(DV/Lia Hambali)

Berita Terkait

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Babinsa Bulu Cina Gelar Komsos dengan Tokoh Masyarakat Demi Kondusifitas Wilayah.
Cegah Tawuran Pelajar, Babinsa dan Pihak Sekolah Perketat Pengawasan Usai Asesmen
Peran Babinsa Dalam Mengarahkan Siswa PKL SMK YPI di kantor Desa
Babinsa Koramil 0201-03/MD Laksanakan Patroli Motoris Kodim 0201/Medan
Jaga Hubungan Baik, Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan
Babinsa Aktif Komsos Bersama Perangkat Kelurahan Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Kelurahan Semakin Solit

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 11:14 WIB

Babinsa Laksanakan Anjangsana Sekaligus Komsos dengan Warga Binaan

Sabtu, 25 April 2026 - 11:12 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Sabtu, 25 April 2026 - 10:13 WIB

Babinsa Dampingi Petani Cek Dan Rawat Tanaman Padi Gogo di Desa Binaan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:10 WIB

Jembatan Gantung Perintis Capai 45 Persen, Babinsa Terus Kebut Pekerjaannya

Sabtu, 25 April 2026 - 10:08 WIB

Kasdim 0108/Agara Hadiri Berjamaah Subuh Keliling (Bershuling) Rutin Di Gelar Bersama Forkopimda

Sabtu, 25 April 2026 - 10:01 WIB

Babinsa Patroli Cek Pembangunan Irigasi di Wilayah Binaan

Sabtu, 25 April 2026 - 09:55 WIB

Jaga Bulir Padi Tetap Bagus Babinsa Bantu Petani Semprot Padi di Desa Binaan

Sabtu, 25 April 2026 - 07:53 WIB

Pangdam Iskandar Muda Lantik 101 Bintara Baru di Rindam IM.

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Laksanakan Anjangsana Sekaligus Komsos dengan Warga Binaan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 11:14 WIB

ACEH TENGGARA

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Sabtu, 25 Apr 2026 - 11:12 WIB