Dana BOS Dikorupsi, Masa Depan Siswa Dibegal : Skandal SMPN 1 Gisting Mencoreng Dunia Pendidikan,..!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 20:27 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanggamus – 31/10/2025, AgaraNews.com ,// Dugaan aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari dunia pendidikan. Kali ini menyeret nama SMP Negeri 1 Gisting, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung yang diduga kuat menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memperkaya diri sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Tim Media bersama LSM KPK TIPIKOR DPP menyebut ada dugaan indikasi kuat praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala sekolah.

Nilai yang ditengarai dikorupsi mencapai ratusan juta rupiah, dan bahkan sempat ditemukan adanya pengembalian dana ke BPK akibat temuan audit.

“Semua tanda-tanda mengarah ke praktik korupsi. Oknum kepala sekolah jelas-jelas melanggar UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001, menyalahgunakan jabatan dan wewenang untuk memperkaya diri sendiri,” tegas pimpinan Media Sabtu (1/11/2025).

Jejak Uang Negara yang Diduga Diselewengkan

Data yang dihimpun menunjukkan adanya aliran dana mencurigakan pada pos pengembangan perpustakaan sekolah dan kegiatan operasional lainnya.

Rinciannya sebagai berikut:

– Tahun 2023: Rp14.400.000 dan Rp102.907.000

– Tahun 2024: Rp18.600.000 dan Rp120.456.000

Bahkan pada tahun 2023, SMP Negeri 1 Gisting tercatat mengembalikan Rp30.440.900 ke BPK kabupaten Tanggamus karena temuan penggunaan dana yang tidak sesuai prosedur.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Gisting tidak transparan dan sarat penyimpangan.

Bungkam dan Menghindar, Kepala Sekolah Dinilai Tak Kooperatif

Upaya konfirmasi yang dilakukan media dan LSM berujung buntu. Kepala sekolah dan sejumlah pihak terkait enggan memberikan jawaban saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyelewengan ini.

“Mereka seolah alergi terhadap wartawan. Ketika diminta klarifikasi, hanya menjawab singkat bahwa LPJ sudah diaudit Inspektorat. Tapi ketika ditanya lebih jauh, bungkam seribu bahasa,” ungkap perwakilan LSM KPK TIPIKOR DPP.

Sikap tertutup tersebut jelas bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan instansi pendidikan membuka data penggunaan dana publik.

LSM dan Media Tempuh Jalur Hukum

Karena tidak adanya itikad baik dari pihak sekolah, Tim Media bersama LSM KPK TIPIKOR DPP menegaskan akan melaporkan secara resmi dugaan korupsi ini ke Kementerian Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami tidak akan diam. Kami sudah menyiapkan langkah hukum agar praktik korupsi di dunia pendidikan tidak terus terjadi. Ini uang negara, bukan milik pribadi!” tegas pimpinan para Pimpinan Redaksi.

Seruan Bersih-Bersih Dunia Pendidikan

LSM dan media menilai, kasus dugaan korupsi di SMPN 1 Gisting hanyalah puncak gunung es dari carut-marutnya pengelolaan dana BOS di daerah.

Mereka menegaskan, pemerintah dan penegak hukum harus turun tangan cepat sebelum kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan semakin runtuh.

“Jika dana pendidikan saja dikorupsi, bagaimana kita bisa mencetak generasi bermoral dan berintegritas?” pungkasnya.

Tim Media & LSM KPK TIPIKOR DPP menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi membersihkan dunia pendidikan dari tangan-tangan kotor yang merampas hak anak bangsa.(Lia Hambali/ Tim)

Berita Terkait

Hubungkan Dua Desa, Babinsa Koramil 20/Cgk Pacu Pembangunan Jembatan Perintis
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Beri Kejutan May Day, Buruh dan Sopir Deklarasikan Keselamatan Kerja
KCBI Bogor “Semprot” Satpol PP: Proyek Mie Gacoan Jonggol Diduga Ilegal Dibiarkan,..!!!
Kapolres Metro Jakarta Utara Kawal Keberangkatan 12.989 Buruh ke Aksi May Day 2026
May Day di Koja Berlangsung Kondusif, Aksi Sopir Dialihkan Jadi Perayaan
Terkait Pengutipan Uang Di Desa Merkelang Begini Kata Kadis PemDes Dairi
Sinergi & Bakti, Kapolsek Kotarih Pimpin Langsung Perbaikan Jembatan Penghubung Antar Kabupaten
Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Di Dolokmasihul

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:46 WIB

‎Hari Buruh Indonesia 2026: Kolaborasi Pekerja dan UMKM Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:42 WIB

Tingkatkan Pemahaman Hak Pilih Kaum Perempuan, Persit Kodim 1310/Bitung Terima Sosialisasi Pendidikan Pemilih dari KPU Bitung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:37 WIB

Hubungkan Dua Desa, Babinsa Koramil 20/Cgk Pacu Pembangunan Jembatan Perintis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Beri Kejutan May Day, Buruh dan Sopir Deklarasikan Keselamatan Kerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:26 WIB

Presiden Prabowo Mendengar Keluh Kesah Akar Rumput, Petani SWB Indonesia Berikan Dukungan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:21 WIB

Sengketa Tanah 16 Hektar di Labuan Bajo, Ramang dan Syair Akan Di periksa Tahap II di Bareskrim

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:13 WIB

Presidium Postidar Kecam Keras Amien Rais Terkait Sekkab Teddy Indra Wijaya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:08 WIB

Pria Tak Dikenal Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sidotopo, Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru