Anggota, Gugat Pengawas Serta Pengurus KSP3 Nias ke Pengadilan Negeri Gunung Sitoli

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 22:35 WIB

502,279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nias. Agaranews.com // Yamanati Zebua Dkk. Pengawas KSP3 Nias bersama dengan Pengurus KSP3 Nias a.n. Yustinus Mendrofa, Fiktorrianus Harefa dan Karman Ziliwu digugat oleh Anggota Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias di Pengadilan Negeri Gunungsitoli atas tuduhan perbuatan melawan hukum (PMH)

Mareti Ndraha selaku Anggota KSP3 Nias menyampaikan kepada awak media,
bahwa alasannya mengajukan gugatan PMH kepada Yamanati Zebua, Yustinus Mendrofa Dkk. selaku Pengawas dan Pengurus KSP3 Nias berawal dari Tergugat bersepakat mengangkat PAW Pengawas KSP3 Nias a.n. Sinufa Zamasi pada tanggal 6 September 2024 tanpa mengangkat sumpah dan janji di Hadapan Rapat Anggota Tahunan sesuai yang diamanatkan Pasal 53 ayat 6 AD KSP3 Nias dan Pasal 36 ayat 8 ART KSP3 Nias.

PAW Pengawas a.n Sinufa Zamasi, setelah diangkat pada tanggal 6 September 2024, besoknya langsung melakukan tugas dan fungsi sebagai Pengawas.

Lanjut Mareti Ndraha, bahwa perbuatan Yamanati Zebua dan Yustinus Mendrofa Dkk merupakan perampasan terhadap hak-hak anggota. Padahal masih belum selesai masalah keuangan yang tidak bisa ditarik di Bank Mitra KSP3 Nias, malah ditambah lagi.

Anggota KPS3 Nias lainnya waozatulo Halawa, Rosina Halawa, Meniati Harefa merasa kecewa atas tindakan Pengawas yang tidak netral dan tidak profesional. Karena tidak menjalankan Tugas dan fungsinya sesuai AD dan ART.

Mareti Ndraha, berharap Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli melalui Majelis Hakim membatalkan berita acara pengangkatan Sinufa Zamasi karena tidak sesuai AD dan ART KSP3 Nias, disampaikannya di depan halaman Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, jalan Pancasila No.12 Gunung Sitoli.

Kehadiran kami anggota KSP 3 Nias hari ini di Pengadilan Negeri Gunung Sitoli adalah menghadiri sidang perkara namun pihak tergugat belum hadir, tetapi kami tetap menunggu sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh majelis Hakim. (Dika)

Berita Terkait

Jalin Komunikasi Yang Baik, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Komsos di Kampung Eroma
Dandim Boyolali Tinjau Langsung Progres RTLH Bapak Kurmin
Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Mulai Perataan Jalan Dengan Batus Split
Percepat Serapan Gabah, Danrem 081/DSJ Gelar Pertemuan Dengan Bulog Kancab Madiun
Cegah Stunting, Posyandu Gelar Layanan Kesehatan Gizi Balita dan Ibu Hamil
Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua
Pesantren Kilat Satgas Yonzipur 5/ABW Meraih Berkah dan Taqwa
Momen Hangat Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:37 WIB

Jalin Komunikasi Yang Baik, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Komsos di Kampung Eroma

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:34 WIB

Dandim Boyolali Tinjau Langsung Progres RTLH Bapak Kurmin

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:32 WIB

Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Mulai Perataan Jalan Dengan Batus Split

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:30 WIB

Percepat Serapan Gabah, Danrem 081/DSJ Gelar Pertemuan Dengan Bulog Kancab Madiun

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:19 WIB

Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:16 WIB

Pesantren Kilat Satgas Yonzipur 5/ABW Meraih Berkah dan Taqwa

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:12 WIB

Momen Hangat Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:09 WIB

Kunjungan Kerja Pangdam XVIII/Kasuari Di Wilayah Satgas Yonif 642/Kps

Berita Terbaru

HEADLINE

Dandim Boyolali Tinjau Langsung Progres RTLH Bapak Kurmin

Rabu, 12 Mar 2025 - 00:34 WIB

ACEH TENGGARA

Puluhan Napi Kabur, Ditjenpas Tinjau Lapas Kelas IIB Kutacane

Rabu, 12 Mar 2025 - 00:33 WIB