Tanjungbalai, Agara News.Com // Pemerintah Kota (*Pemko*) Tanjungbalai meminta seluruh OPD terkait terutama Kecamatan dan Kelurahan segera melakukan inventarisasi serta pendataan Aset berupa tanah dan bangunan yang berpotensi dimanfaatkan untuk pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kota Tanjungbalai
Hal ini disampaikan Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim,SE,MAP saat membuka kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset, Lahan dan Bangunan untuk Percepatan Pembangunan Gerai Fisik, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP. Acara tersebut digelar di Aula Thamrin Munthe, Kantor Walikota Tanjungbalai, Kamis (6/11/2025). Sekitar Pukul 10.00 Wib yang diliput Oleh Agara News.Com dari Lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Arahannya, Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor antara Pemerintah Kota, Kecamatan, Kelurahan untuk memastikan proses pendataan aset berjalan tepat waktu dan akurat.
Aparatur Kecamatan, Kelurahan segera melakukan kordinasi dan sinergitas dengan OPD terkait dan diminta segera menginventarisir Lahan dan bangunan yang berpotensi untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (*KDMP*) sekaligus mengidentifikasi lokasi strategis bagi pembangunan gerai, gudang, dan kantor koperasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil pendataan wajib dilengkapi dengan laporan tertulis yang berisi Informasi tentang luas, status kepemilikan, dan kondisi Fisik Aset. Laporan tersebut harus disampaikan secara kolektif kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Tanjungbalai
“Harapannya, setelah pendataan dan identifikasi aset dilakukan, *KDMP* bisa segera beroperasi dan berjalan maksimal tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama terkait kepemilikan Aset. Laporan ini nantinya juga akan diteruskan dan diverifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM,” tambahnya.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (*KDMP*) merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat Ekonomi kerakyatan di tingkat Kelurahan. Melalui pemanfaatan Aset lokal, program ini diharapkan dapat mendorong Aktivitas Ekonomi Produktif dan memperluas jaringan Distribusi Produk usaha mikro di Daerah, Pungkas Wali kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP
Sementara itu, Kabid pengembangan kemitraan Kementerian Koperasi dan UKM, Nelly Gustiana istita mengatakan, saat ini dari 32 jumlah *KDMP* di Kota Tanjungbalai, baru 3 yang terdata Asetnya lengkap dan 29 lagi masih dalam proses penyelesaian Asetnya.
Kementerian Koperasi dan UKM meminta Pemerintah Daerah (,*Pemda*) di seluruh Indonesia untuk menyiapkan lahan sebagai Fasilitas Pembangunan gudang dan Gerai Operasional Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih, jelasnya
Ia menjelaskan pembangunan Gudang dan Gerai Kopdes Merah Putih akan segera ditindaklanjuti, dan dilaksanakan secara bertahap di berbagai Daerah. Ia menekankan pentingnya Kolaborasi antara Pemerintah Pusat daen Daerah agar Program ini berjalan lancar.
Menurutnya, langkah Inventarisasi tersebut diperlukan untuk memastikan ketersediaan lahan strategis bagi Pembangunan Fasilitas Koperasi. Gudang dan gerai Kopdes Merah Putih nantinya akan menjadi pusat aktivitas Ekonomi Masyarakat Desa, termasuk pemasaran dan penyimpanan Produk lokal, ujar
Turut hadir dalam pertemuan itu, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung,D.sos,MI.Kom Asisten Ekbang Tajul Abrar Ritonga,ST, MM Asisten Administrasi dan Umum Drs. Walman Riad P Girsang,MAP Kadis Koperasi dan UKM Agus Salim Lubis,ST, MM Dinas PUTR, Bidang Aset BPKPD, Para Camat se Kota Tanjungbalai dan Unsur TNI dan Undangan lainnya.
(Laporan: Sofyan Parinduri BA-Kabiro)
































