Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Resmi Berlaku di Aceh, Berlaku Hingga 31 Desember 2025

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 19:32 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – agaranews.com |

Pemerintah Aceh resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 12 November 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pajak Atas Kendaraan Bermotor.

Program ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Aceh, terutama bagi para pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak. Melalui kebijakan ini, masyarakat dapat menikmati berbagai keringanan dan pembebasan pajak kendaraan hingga akhir tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Program Pemutihan Pajak 2025:

Pembebasan Tunggakan Pokok Pajak: Potongan 100% untuk seluruh tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor.

Bebas Denda Pajak: Penghapusan seluruh denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Bebas Pajak Progresif: Penghapusan pajak progresif bagi kendaraan dengan kepemilikan lebih dari satu unit.

BBNKB Kendaraan Bekas (Diskon 100%): Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) untuk kendaraan bekas.

Program pemutihan ini akan berlaku hingga 31 Desember 2025, dan diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya.

Samsat Aceh Siap Layani Wajib Pajak

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) melalui unit pelayanan Samsat di seluruh kabupaten/kota di Aceh telah menyiapkan fasilitas dan petugas untuk melayani masyarakat selama program berlangsung.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat segera memanfaatkan kesempatan emas ini dengan mendatangi Kantor Samsat terdekat, guna melakukan pembayaran pajak kendaraan atau balik nama kendaraan bekas tanpa dikenakan denda dan biaya tambahan.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk meringankan masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pajak. Mari manfaatkan sebelum masa berlakunya berakhir pada 31 Desember 2025,” ujar salah satu pejabat BPKA saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).

Untuk informasi detail terkait mekanisme, syarat, dan lokasi layanan, masyarakat dapat mengakses situs resmi Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) atau langsung mengunjungi Kantor Samsat terdekat di wilayah masing-masing.

Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan semakin meningkat, serta dapat mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan asli Aceh (PAA) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Tim Redaksi agaranews.com @lga

Berita Terkait

TMMD Ke 128 Kodim 0203/Lkt,Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Rehab RTLH 
Tetap semangat dan Kompak Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Bantu Warga Membangun Ruko di Desa Binaan
Peluh Bercucuran Dibawah Terik Matahari ,Satgas Tetap Lanjutkan Rehab 5 RTLH di Gebang
Babinsa 02/Seunagan Jalin Komsos Dengan Pekerja Pembangunan KDKMP Di Desa Binaan
Peluh Bercucuran Dibawah Terik Matahari ,Satgas Tetap Lanjutkan Rehab 5 RTLH di Gebang
BABINSA MELAKSNAKAN KEGIATAN KOMSOS DENGAN WARGA BINAAN
Pangdam XIX/TT Hadir di Bengkalis, Tegaskan Sinergi Kunci Stabilitas Daerah
Dibawah Panas Terik Matahari,Satgas Kebut Pembangunan Pos Kamling Desa Pasar Rawa,Hasilnya 96%

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:23 WIB

TMMD Ke 128 Kodim 0203/Lkt,Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Rehab RTLH 

Selasa, 28 April 2026 - 09:19 WIB

Tetap semangat dan Kompak Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Bantu Warga Membangun Ruko di Desa Binaan

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

Peluh Bercucuran Dibawah Terik Matahari ,Satgas Tetap Lanjutkan Rehab 5 RTLH di Gebang

Selasa, 28 April 2026 - 09:16 WIB

Babinsa 02/Seunagan Jalin Komsos Dengan Pekerja Pembangunan KDKMP Di Desa Binaan

Selasa, 28 April 2026 - 09:15 WIB

Peluh Bercucuran Dibawah Terik Matahari ,Satgas Tetap Lanjutkan Rehab 5 RTLH di Gebang

Selasa, 28 April 2026 - 09:10 WIB

Pangdam XIX/TT Hadir di Bengkalis, Tegaskan Sinergi Kunci Stabilitas Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 08:47 WIB

Dibawah Panas Terik Matahari,Satgas Kebut Pembangunan Pos Kamling Desa Pasar Rawa,Hasilnya 96%

Selasa, 28 April 2026 - 08:44 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Komsos dengan Warga Desa Binaan

Berita Terbaru