Pakpak Bharat, Agara News.com // Setiap penggunaan Uang Negara di atur dengan perundang-undangan No. 14 Tahun 2008 atau Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ), agar supaya publik tahu uang tersebut di gunakan untuk apa? Jumlah uang yang di gunakan berapa? Dan di kelola oleh siapa? Aturan ini di buat supaya menghindari kebocoran dalam sistim penggunaan uang dan berguna serta tepat Sasaran, karna uang yang di gunakan itu berasal dari rakyat, jadi rakyat berhak untuk mengetahuinya.
Terkait dengan itu, Pemerintah kabupaten Pakpak Bharat dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat ( PUPR ) membuat Papan informasi / Plang Proyek Pembangunan Rehab jalan Hotmix jalan Dusun Sibancer-Genting, Desa Tanjung Meriah kecamatan sttu jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, tidak mempublikasikan Volume pekerjaan, mungkin lupa atau ada unsur di sengaja, yang ada hanya: Nama pekerjaan, No. Kontrak, Tgl kontrak, Sumber dana, Masa pelaksanaan, Nilai kontrak dan Penyedia jasa. Padahal dana yang di gunakan untuk proyek itu sangat fantastis yaitu Rp 1 M lebih. Terkait tidak ikut di publikasikannya Volume pekerjaan dalama papan Plang proyek tersebut ( yang di kerjakan Panjangnya berapa meter? Lebarnya berapa meter? Ketebalan Homix berapa Centi meter? dan Kualitas Hotmix yang di pakai kualitas bagaimana? Seharusnya itu ikut di publikasikan dalam papan informasi / Plang Proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa bila itu tidak di buat, tentu melanggar Undang-undang KIP. Jadi atas Plang Proyek yang buat oleh Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat ini, kita menduga Papan Informasi / Plang Proyek telah melanggar Undang-undang No 14 tahun 2008 atau Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ).
Untuk mempertanyakan kejelasan Papan Informasi / Plang Proyek ini, awak media ini menghubungi Pelaksana tugas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Manotar Silalahi melalui aplikasi WA, pada hari jumat, 26/12/2025, sekira pukul 15.22 wib, dan Beliau mengatakan,” Datang saja ke kantor supaya lebih jelas Pak”. Ujarnya. Atas jawaban Beliau ( Manotar ) ini, tentu publik merasa heran dan patut menduga, ada yang di tutup-tutupi dalam proyek miliaran Rupiah ini, dan publik berharap agar supaya tidak ada maksud dan tujuan tertentu dalam pembuatan Plang proyek Dusun Sibancer-Genting yang kita duga kurang transparan itu. ( JB / Kabiro Agara News.com Pakpak Bharat )
—-261225—-


































