Waduh…!!! Sedang Menunggu Pembeli Didepan Rumah, Bandar Narkoba di Tangkap Polisi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:39 WIB

50344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Binjai, Agara News.com // Unit-2 Satres Narkoba Polres Binjai berhasil gagalkan peredaran narkoba dan menangkap seorang pria sebagai bandar berinisial AP (24 tahun). Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Kesatria, kelurahan Satria, kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (18/12/24) pukul 19.00 wib.

Awal terjadinya penangkapan terhadap AP (24), tim satres narkoba dibawah pimpinan Kanit-2 Iptu Eddy Supratman, S.H., bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, tepatnya di jalan Kesatria, kelurahan Satria, kecamatan binjai kota, sesuai informasi yang diterima

Kemudian petugas melakukan pencarian dan penangkapan terhadap terduga AP (24), dimana saat itu terduga sedang berdiri di depan sebuah rumah di jalan Kesatria dan menurut pengakuan AP dianya sedang menunggu pembeli terhadap barang narkoba miliknya. Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap terduga AP, kemudian dianya mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya dan dianya berdomisili di dusun Karangrejo, Desa Serbaguna, kecamatan Stabat, kabupaten Langkat.

Pada saat tim melakukan penangkapan terhadap AP, ditemukan barang bukti berupa : 10 (sepuluh) butir narkotika jenis ekstasi warna hijau dengan berat netto 3,72 gr., 1 (satu) unit HP merk OPPO warna silver dan 1 (satu) Unit sepeda motor honda Beat dengan No. Pol BK 2776 SS.

Saat ini pelaku AP (24) beserta barang bukti diamankan di satres narkoba polres Binjai serta ditetapkan sebagai tersangka, dengan persangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 tahun, tegas AKP Samsul Bahri.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang sudah merasa resah terhadap tersangka AP, sehingga mengabarkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. ucap kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi. ( JB )

Sumber: Humas Polres Binjai dan Pakpak Bharat

—-000—-

Berita Terkait

Danrem 022/PT : ” Kodim 0209/LB Terbaik Jajaran Kodam I/BB “
Brigif Linud 18/Trisula Gelar Kejurnas Taekwondo Seroja Cup 2025
Danrem Siap Dorong Pesilat Jadi Pelopor dalam Wujudkan Madiun Yang Aman dan Kondusif
Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Sosialisasikan Bela Negara
Danrem 081/DSJ Minta Primkop Merak Jaya Tingkatkan Inovasi dan Pelayanan
Jalin Komunikasi Yang Baik, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Komsos di Kampung Eroma
Dandim Boyolali Tinjau Langsung Progres RTLH Bapak Kurmin
Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Mulai Perataan Jalan Dengan Batus Split

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:55 WIB

Danrem 022/PT : ” Kodim 0209/LB Terbaik Jajaran Kodam I/BB “

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:48 WIB

Brigif Linud 18/Trisula Gelar Kejurnas Taekwondo Seroja Cup 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:46 WIB

Danrem Siap Dorong Pesilat Jadi Pelopor dalam Wujudkan Madiun Yang Aman dan Kondusif

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:43 WIB

Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Sosialisasikan Bela Negara

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:37 WIB

Jalin Komunikasi Yang Baik, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Komsos di Kampung Eroma

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:34 WIB

Dandim Boyolali Tinjau Langsung Progres RTLH Bapak Kurmin

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:32 WIB

Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Mulai Perataan Jalan Dengan Batus Split

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:30 WIB

Percepat Serapan Gabah, Danrem 081/DSJ Gelar Pertemuan Dengan Bulog Kancab Madiun

Berita Terbaru

HEADLINE

Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Sosialisasikan Bela Negara

Rabu, 12 Mar 2025 - 00:43 WIB