Manado, AgaraNews. Com / Pabrik miras ( Minuman Keras) Kesegaran yang terletak di pemukiman padat penduduk di Manado ibukota Provinsi Sulawesi Utara sering mendapat sorotan masyarakat Sulawesi Utara khususnya lingkar pabrik yang padat Penduduk di pertokoan Calaca Manado. Apalagi bahan pokok Kesegaran adalah Cap tikus, yang apabila bongkar muat Cap tikus di pabrik dengan menggunakan kendaraan masuk Uap cap tikus sangat menyengat ke udara sehingga mengganggu lingkungan sekitar hingga masyarakat terganggu akibat pabrik kesegaran tersebut.
Terpantau oleh awak media ini dan Ketua RAKO pada hari Rabu tanggal 28/12/24 sekira pukul 06.00 WIB di seputaran Pabrik menurunkan ribuan botol dari mobil Pick Up dan bahan baku cap tikus yang parkir didepan Pabrik Kesegaran tersebut, tanpa mengindahkan pengguna jalan lain, besar dugaan publik bahwa oknum Bea Cukai sudah bermain mata dengan Owner Pabrik dari jumlah produksi Kesegaran tidak sesuai pajak yang dibayarkan ke Negara sehingga Negara mengalami kerugian ratusan juta bahkan Milyaran rupiah.
Seperti biasanya Miras yang beredar di pasaran sudah berlebel Bea Cukai berarti Sah membayar pajak ke negara baik minuman Ekspor maupun impor dari Lebel tersebut publik mengetahui bahwa Miras membayar pajak atau tidak bayar pajak, apalagi saat mau menjelang Hari Natura (Natal Tahun Baru) pabrik Miras kesegaran memproduksi sebanyak – banyaknya demi mengejar Cuan karena banyak pesanan para pedagang Kesegaran dari luar Manado.
Harga Kesegaran di pabriknya sudah hampir mencapai jutaan rupiah / Krat, harga Miras tersebut melebihi harga minuman BIR seperti pantauan awak media di pasaran BIR / Krat mencapai 810.000 / kratnya, terpantau di Indo Grosir, untuk itu masyarakat meminta kepada Bea Cukai Manado Sulawesi Utara supaya jangan tutup sebelah mata.
Dalam produksi Pabrik Kesegaran ini dan kalau bisa tutup pabriknya apabila Owner Kesegaran tidak memberikan bukti jumlah produksi dengar laporan sehingga hasil Pajak untuk Negara tidak dimanipulasi oleh Owner sehingga berpotensi merugikan Negara dalam bentuk Pajak Cukai Miras
Dalam hal ini Ketua RAKO Sulawesi Utara pun angkat bicara tentang manipulasi jumlah produksi tidak sesuai dengan laporan sehingga negara berpotensi Kerugian dan jangan oknum-oknum dari pihak Bea-cukai memandang sebelah mata dalam hal ini, dan Instansi lain pun harus turun seperti Dinas DLH, Perdagangan dan lain sebagainnya. Kan mereka punya Tufoksi masing-masing, kalau semua tidak peduli diduga ada oknum masuk angin sehingga berpotensi ada nilai korupsi, maka sebaiknya Pabrik tersebut di tutup saja sampai pemilik memenuhi persyaratan sesuai Tufoksi Instansi terkait”,ujar Ketua RAKO Sulut. (Tim)