Sulit, AgaraNews. Com // LSM RAKO Sulawesi Utara Menyoroti Belanja dana desa Kima 3 , Kabupaten MINUT provinsi Sulawesi Utara yang tidak tepat sasaran,
berdasarkan temuan di lapangan, Dana desa Kima 3 Kabupaten MINUT. tahun 2023. Dana operasional Desa sebesar Rp. 641. 760.639,00 sedangkan Untuk Pembagunan Desa Kima 3 adalah Rp 598, 681. 625,00. Sementara pendapatan transfer Dana Desa adalah Rp. 1.547.546.136,00, artinya jumlah operasional Desa Kima 3 mencapai 41 persen.
Hal tersebut tidak sesuai mekanisme UU NO 28 tahun 2022 tentang pendapatan dan belanja Negara tahun 2023.
pada pasal 14. Ayat (6) huruf (c)
” Dana operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen dari pagu desa”
” Harianto SPi selaku ketua Sulawesi Utara. Kami prihatin dengan kondisi ini uang pajak yang di kumpulkan dari rakyat di gunakan tidak sesuai perundang- undangan, kami akan segera melakukan pelaporan ke APH. Karena ini di lakukan secara Terstruktur, sistematis dan massif”
kami menduga ada oknum pemerintah kabupaten yang turut menikmati dan melakukan pembiaran atas kebocoran dana ini publik juga menduga adanya oknum inspektorat Minut yang mengatur Laporan pertanggung jawaban kepala Desa sehingga pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Tidak ada Korupsi nya di LPJ Kepala Desa Kima 3.
Ini berarti pejabat Pemerintahan Kabupaten Minahasa di duga tidak mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ke-8 bersih-bersih pemerintahan dari Korupsi, program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto diduga di Kangkangi oleh oknum-oknum yang merusak program Presiden Prabowo tersebut, apabila Pihak APH yang melekat tidak bertindak maka kami selaku Penggiat anti Korupsi dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo.
Akan membawa temuan ini ke tingkat atas, seperti info dari masyarakat yang namanya enggan di publikasikan di media, dari total jumlah Desa di Minut 100 desa lebih kurang lebih 85% (persen) bermasalah di penggunaan Dana Desa yang di gelontorkan Pemerintah pusat terlebih khusus pemerintah Prabowo Gibran bersih bersih korupsi dari semua Aspek dlm tatanan pemerintahan dari tingkat Desa, kecamatan tutup ketua Rako.
Mohon maaf kepada pembaca kami berita Dana Desa bermasalah akan bersambung di edisi berikutnya. (Tim)