Pemkab Deli Serdang Lelang Barang Milik Daerah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:15 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, AgaraNews.com // Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melakukan lelang atau penjualan barang milik daerah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.

“Pelaksanaan lelang sesuai dengan surat Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 400.A Tahun 2025, tanggal 4 Agustus 2025 tentang Penetapan Harga Limit Barang Milik Daerah Pemkab Deli Serdang yang akan dijual secara lelang,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Baginda Thomas Harahap SH, Senin (5/1/2026).

Dijelaskan lebih lanjut, lelang akan dilaksanakan, dimulai sejak ditayangkan pada aplikasi lelang dengan alamat domain https://www.lelang.go.id sampai batas akhir penawaran, Senin pekan depan, 12 Januari 2026, pukul 14.00 WIB (waktu server). Lelangnya sendiri dilakukan di Kantor Bupati Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk penetapan pemenang bisa diketahui setelah batas akhir penawaran (12 Januari 2026), dan pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang,” jelas Kepala BKAD.

Sedikitnya, ada 16 paket yang dilelang. Misalnya, satu paket kendaraan dinas terdiri dari lima unit kendaraan roda empat dengan nilai limit (batas) Rp93.656.000. Kelima kendaraan roda empat tersebut, antara lain mobil Toyota KF 80 LONG AT, tahun 2001; Suzuki GC415V.AVP, tahun 2005; Toyota KF 83, tahun 2002, Isuzu TBR 54, tahun 2007, dan Isuzu, tahun 2006.

Ada juga satu paket yang terdiri dari tiga unit kendaraan roda empat, Suzuki SJ 410, tahun 2002; Daihatsu S402RP-PMRFJJ-KJ, tahun 2010, dan Toyota KF83, tahun 2003, yang dijual dengan nilai limit Rp69.547.000.

“Untuk jumlah paketnya bervariasi, ada juga yang satu paket terdiri dari empat kendaraan roda empat. Tapi, rata-rata satu paketnya empat unit mobil,” sebut Kepala BKAD.

Bagi masyarakat yang berminat, diimbau untuk memenuhi persyaratan, seperti mengikutinya dengan penawaran lisan secara online tanpa kehadiran peserta lelang melalui Penawaran Terbuka (Open Bidding) dengan aplikasi yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id, calon peserta lelang harus mendaftarkan diri pada alamat domain tersebut dengan merekam dan mengunggah softcopy (scan) kartu tanda pendudil (KTP), nomor pokok wajib pajak (NPWP) serta memasukkan data nomor rekening atas nama sendiri.

Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan disetorkan sekaligus (bukan dicicil), setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang, dan uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang.

Penawaran lelang dilakukan paling sedikit sama dengan nilai limit. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2 persen, objek lelang dalam kondisi apa adanya dan peserta lelang bisa melihat kondisi fisik barang yang akan dilelang

Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan/penundaan lelang terhadap salah satu atau beberapa objek lelang tersebut, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak bisa melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Medan dan Pemkab Deli Serdang, peserta lelang yang telah ditunjuk sebagai pemenang wajib mengambil objek Lelang paling lama tiga hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

“Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta bisa menghubungi KPKNL Medan, GKN Medan Unit 2, Jalan Pangeran Diponegoro, No.30 A, Medan. Segala biaya pengambilan objek lelang ditanggung oleh peserta,” tutup Kepala BKAD.( Donal)

(DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

 

Berita Terkait

Babinsa Kodim 0418/Palembang Aktif dalam Karya Bakti Bersama Lintas Instansi
Kolaborasi TNI-Polri dan Pemkot Palembang Bersihkan Drainase, Dandim: Kurangi Dampak Banjir
Bapak Diro Ketiban Berkah di TMMD
Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Pagerwojo
Humanis!! Babinsa Koramil Jatiroto Perkuat Kedekatan TNI dan Warga Wonogiri
PSatgas Pamtas Yonif 763/SBA Laksanakan Pengamanan Kunker Bupati Tambrauw di Kampung Metnayam
Yonif 700 Raider Bantah Keterlibatan Anggota dalam Demo Ricuh di Kampus UMI
Babinsa Ngemplak Aktif Jaga Keamanan, Patroli Malam dan Komsos di Pos Pam Swakarsa Haji Donohudan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 01:58 WIB

Babinsa Kodim 0418/Palembang Aktif dalam Karya Bakti Bersama Lintas Instansi

Minggu, 26 April 2026 - 01:56 WIB

Kolaborasi TNI-Polri dan Pemkot Palembang Bersihkan Drainase, Dandim: Kurangi Dampak Banjir

Minggu, 26 April 2026 - 01:55 WIB

Bapak Diro Ketiban Berkah di TMMD

Minggu, 26 April 2026 - 01:53 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Pagerwojo

Minggu, 26 April 2026 - 01:50 WIB

Humanis!! Babinsa Koramil Jatiroto Perkuat Kedekatan TNI dan Warga Wonogiri

Minggu, 26 April 2026 - 01:45 WIB

Yonif 700 Raider Bantah Keterlibatan Anggota dalam Demo Ricuh di Kampus UMI

Minggu, 26 April 2026 - 01:43 WIB

Babinsa Ngemplak Aktif Jaga Keamanan, Patroli Malam dan Komsos di Pos Pam Swakarsa Haji Donohudan

Minggu, 26 April 2026 - 01:38 WIB

Dandim 0205/Tanah Karo, Letkol. inf. Robert B Panjaitan Kembali Gelar Temu Ramah dengan Insan Pers Kabupaten Karo

Berita Terbaru

HEADLINE

Bapak Diro Ketiban Berkah di TMMD

Minggu, 26 Apr 2026 - 01:55 WIB