Kabag Hukum : KSP Aset Daerah Harus Melalui Proses Tender

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:20 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, AgaraNews.com // Pemilihan mitra dalam kerja sama pemanfaatan (KSP) aset milik daerah harus dilakukan melalui proses tender, selama aset tersebut belum ditetapkan sebagai aset bersifat khusus.

Secara regulasi, penunjukan langsung dalam pemilihan mitra KSP hanya bisa dilakukan apabila aset yang dikerjasamakan telah ditetapkan sebagai aset bersifat khusus. Namun hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang belum menetapkan aset yang dikelola dalam kategori tersebut.

“Dalam pemilihan mitra KSP, mekanisme yang digunakan adalah tender. Penunjukan langsung hanya dapat dilakukan jika aset tersebut ditetapkan sebagai aset bersifat khusus. Sampai saat ini, kita belum menetapkan aset tersebut sebagai aset khusus, sehingga mekanisme pemilihan mitranya wajib melalui tender,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Muslih Siregar SH, pada Rapat Tindak Lanjut Perubahan Perjanjian KSP Barang Milik Daerah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bhineka Perkasa Jaya di Ruang Rapat Bagian Perekonomian & SDA Deli Serdang, Rabu (7/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aspek mekanisme pemilihan mitra tersebut juga menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses pemeriksaan.Selain itu, Kabag Hukum juga menyoroti ketentuan terkait pola bagi hasil dalam kerja sama pemanfaatan aset daerah.

Berdasarkan ketentuan dan hasil evaluasi BPK, KSP tidak hanya menetapkan nilai kemanfaatan aset, tetapi juga wajib mengatur kontribusi tetap dan pembagian keuntungan.

“Dalam konteks KSP, jika kita menetapkan kemanfaatan, maka harus ditetapkan kontribusi tetap per tahun, ditambah dengan bagi hasil keuntungan per tahun. Ini juga menjadi catatan BPK secara aturan,” ungkap Kabag Hukum.

Menurut Kabag Hukum, dua hal tersebut (mekanisme pemilihan mitra dan pengaturan kontribusi serta bagi hasil), harus menjadi bahan koreksi dan perbaikan dalam pelaksanaan kerja sama pemanfaatan aset daerah, khususnya aset milik Pemkab Deli Serdang yang dikelola oleh pihak terkait.

“Kami menyarankan dua hal ini untuk dikoreksi agar pengelolaan KSP aset daerah ke depan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kabag Hukum.(Donal)

Berita Terkait

Babinsa Kodim 0418/Palembang Aktif dalam Karya Bakti Bersama Lintas Instansi
Kolaborasi TNI-Polri dan Pemkot Palembang Bersihkan Drainase, Dandim: Kurangi Dampak Banjir
Bapak Diro Ketiban Berkah di TMMD
Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Pagerwojo
Humanis!! Babinsa Koramil Jatiroto Perkuat Kedekatan TNI dan Warga Wonogiri
PSatgas Pamtas Yonif 763/SBA Laksanakan Pengamanan Kunker Bupati Tambrauw di Kampung Metnayam
Yonif 700 Raider Bantah Keterlibatan Anggota dalam Demo Ricuh di Kampus UMI
Babinsa Ngemplak Aktif Jaga Keamanan, Patroli Malam dan Komsos di Pos Pam Swakarsa Haji Donohudan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 01:58 WIB

Babinsa Kodim 0418/Palembang Aktif dalam Karya Bakti Bersama Lintas Instansi

Minggu, 26 April 2026 - 01:56 WIB

Kolaborasi TNI-Polri dan Pemkot Palembang Bersihkan Drainase, Dandim: Kurangi Dampak Banjir

Minggu, 26 April 2026 - 01:55 WIB

Bapak Diro Ketiban Berkah di TMMD

Minggu, 26 April 2026 - 01:53 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Pagerwojo

Minggu, 26 April 2026 - 01:50 WIB

Humanis!! Babinsa Koramil Jatiroto Perkuat Kedekatan TNI dan Warga Wonogiri

Minggu, 26 April 2026 - 01:45 WIB

Yonif 700 Raider Bantah Keterlibatan Anggota dalam Demo Ricuh di Kampus UMI

Minggu, 26 April 2026 - 01:43 WIB

Babinsa Ngemplak Aktif Jaga Keamanan, Patroli Malam dan Komsos di Pos Pam Swakarsa Haji Donohudan

Minggu, 26 April 2026 - 01:38 WIB

Dandim 0205/Tanah Karo, Letkol. inf. Robert B Panjaitan Kembali Gelar Temu Ramah dengan Insan Pers Kabupaten Karo

Berita Terbaru

HEADLINE

Bapak Diro Ketiban Berkah di TMMD

Minggu, 26 Apr 2026 - 01:55 WIB