Manado, AgaraNews.com / / Masyarakat Manado, Sulawesi Utara, mengeluhkan pelayanan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado yang dinilai sangat buruk. Pengurusan sertifikat tanah yang seharusnya sederhana, justru menjadi rumit dan memakan waktu lama, bahkan hingga bertahun-tahun.
Sumber yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa dirinya telah berulang kali datang ke kantor BPN Manado untuk mengurus pergantian nama sertifikat tanah milik orang tuanya yang telah meninggal dunia. “Sudah lebih jemari tangan hanya mengurus pergantian nama dari orang tuanya mau pergantian nama kepada saya,” ujarnya dengan nada kesal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber tersebut juga menyatakan bahwa semua persyaratan yang diminta oleh BPN telah dipenuhi, termasuk pembayaran pajak dan biaya lainnya. Namun, proses pengurusan masih belum selesai.
Masyarakat Manado menduga adanya mafia tanah atau oknum nakal di dalam BPN yang sengaja memperlambat proses pengurusan sertifikat. “Masyarakat bukan tidak berdasar mengatakan adanya mafia Tanah atau mafia SHM Ordam (Orang dalam),” kata sumber.
Sumber meminta kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara untuk melakukan evaluasi dan reformasi terhadap pejabat dan staf BPN Manado yang dinilai tidak profesional. “Minta kepada pemimpin tertinggi BPN provinsi Sulawesi Utara untuk mengevaluasi atau Reformasi PJU dari mulai dari Kakanta sampai staf dan Oknum satpam yang Nakal diganti saja,” tegasnya.
Masyarakat Manado berharap agar BPN Manado dapat meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengurusan sertifikat tanah, sehingga masyarakat tidak lagi menjadi korban mafia tanah. ( JS)


































